Breaking News

Duh! Empat Polisi Ini Bentak, Dorong dan Geledah Sang Kolonel TNI, Begini Akhirnya....

D'On, Malang (Jatim),- Empat orang polisi anggota Satnarkoba yang diduga melakukan salah tangkap terhadap seorang Perwira TNI AD berpangkat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Malang.

"Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang," kata Gatot, Jumat (26/3).

Mereka diperiksa dan jika nantinya terbukti melakukan kesalahan prosedur dalam penggeledahan dan penangkapan, maka empat personel akan mendapatkan sanksi.

"Tetap dilakukan tindakan yang jelas secara prosedural dan saat ini sudah dilakukan penanganan dari Propam Polresta Malang," ucapnya.

Meski demikian kata Gatot, Polresta Malang telah melakukan mediasi dengan Kolonel Wayan. Permintaan maaf juga telah disampaikan tetapi kasus akan tetap diusut.

"Namun, petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat," katanya.

Sebelumnya, empat orang anggota Satnarkoba Polresta Malang diduga telah melakukan tindakan salah tangkap terhadap seorang kolonel TNI. Korbannya bahkan adalah seorang Perwira Menengah (Pamen) Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).

Berdasarkan kronologi yang didapatkan CNNIndonesia.com, peristiwa itu terjadi saat Kolonel Wayan sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas, dan menginap di hotel Regent Malang sekitar Pukul 04.30 WIB, Kamis (24/3).

Pagi-pagi buta, kamar hotel Kolonel Wayan tiba-tiba didatangi oleh 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang. Mereka menggedor pintu. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi itu menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar Kolonel Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi, sampai baju kaus yang dikenakannya robek pada kerah bagian depan.

Wayan sempat menyampaikan kalau dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, namun tetap anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut memperlakukannya dengan kasar.

Selanjutnya Kolonel Wayan meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Ia juga sempat minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya memang bersalah mengingat dirinya adalah anggota TNI, namun permintaan tersebut tidak dihiraukan.

Empat orang Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut kemudian tetap menggeledah seluruh isi kamar, termasuk isi tas. Namun mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Pukul 05.27 WIB, setelah memaksa melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Setelah kejadian tidak mengenakan tersebut, Kolonel Wayan kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent, karena dianggap tidak menjaga privasi tamu.

Pukul 09.30 WIB, dalam mediasi Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Kolonel Wayan.

Sumber: CNNIndonesia.com