Breaking News

16 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Petugas dari Hotel dan Indekos di Tangerang

D'On, Tangsel (Banten),- 16 Pasangan bukan suami istri terjaring operasi gabungan Satpol PP, TNI, Polri yang dilakukan di sejumlah kamar hotel dan kos - kosan di wilayah Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Jumat (26/3/2021) malam. Selain pasangan bukan suami istri, petugas juga mendapati sejumlah alat kontrasepsi atau kondom dari kamar yang terjaring razia.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Sapta Mulyana menerangkan, operasi tersebut, dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan temuan saat melakukan operasi.

"Hari ini Satpol PP Tangsel bersama jajaran Kepolisian dan unsur TNI melaksanakan kegiatan patroli razia untuk ketertiban umum terkait dengan laporan warga maupun temuan yang bisa kita buktikan," jelas Kepala Bidang Penegakan Perundang - undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana di Jalan Rawa Buntu Utara, BSD, Tangerang Selatan, Jumat (26/3/2021).

Dalam operasi yang dilakukan kali ini, petugas menyisir 4 Hotel di sepanjang Jalan Anggrek Serat, Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 dan Hotel aplikasi di kawasan Rawa Buntu Utara, BSD.

"Ada empat titik yang pertama kos - kosan yang beralih fungsi menjadi penginapan dengan tarif per jam, yang kedua di penginapan yang diindikasikan terjadi praktik prostitusi," katanya.

Dari sejumlah tempat hotel dan kos - kosan itu, petugas mendapati 16 pasangan bukan suami istri yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP di kawasan Setu, Tangerang Selatan.

"Kita buktikan, kita monitor dan kita lakukan penggerebekan ternyata kita temukan dari empat titik yang kita razia kita tangkap, kita temukan 16 pasang yang bisa kita jaring untuk berikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan," jelas dia.

Pantauan di empat titik operasi yang digelar, terlihat adanya anak di bawah umur yang berada di dalam kamar bersama seorang pria.

"Secara spesifik kami belum mendata, nanti dari identitas akan ketahuan berapa anak-anak di bawah umur, berapa yang usia perkawinan, nanti akan kita cek dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," ungkap dia.

Dari gelaran operasi yang dilakukan, petugas sementara memastikan, bahwa kegiatan prostitusi yang terjaring malam ini, terjadi dari adanya aplikasi daring Michat.

"Sementara, secara fisik saja pasangan bukan suami istri. Kemudian anak di bawah umur dan juga melalui MiChat yang bisa kita buktikan, kita cek ternyata ada perlakuan semacam itu," tegas dia. 

(mdk/ded)