Breaking News

Rizieq Shihab Resmi Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan

D'On,Jakarta,- Muhammad Rizieq Shihab resmi ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan. Minggu 13/12/2020 dinihari

Dengan tangan diborgol serta memakai baju tahanan MRS terlihat dengan pengawalan ketat digiring masuk mobil polisi untuk dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya 

Habib Rizieq akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020.

"Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba," kata kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Polisi menyebut ada dua alasan penahanan Habib Rizieq, salah satunya agar Habib Rizieq tidak melarikan diri.

"Kemudian yang subjektif kenapa dilakukan penahanan pertama agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tersangka tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga adalah tidak mengulangi perbuatannya dan intinya juga dilakukan penahanan adalah agar mempermudah proses penyidikan," ungkapnya.

(mond)