Breaking News

Viral Video Salat Sambil Main HP, 4 Pemuda Sampang Kena Sanksi Sosial


D'On, Sampang (Jatim),- Sebuah video yang merekan dua pemuda asyik bermain ponsel saat tengah salat berjemaah menjadi viral di media sosial. Video berdurasi 2 menit 56 detik itu menjadi pembicaraan hangat warganet, banyak yang menyesalkan perilaku pemuda dalam video tersebut.

Selain pemuda itu, ada seorang lainnya yang masuk dalam video itu. Dia terlihat merekam dua temannya yang sedang salat dengan menyalakan lampu senter ponsel. Video itu diketahui direkam di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

1. Empat pemuda yang membuat video viral itu sudah dipanggil oleh tokoh agama setempat

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz membenarkan bahwa video itu dibuat oleh empat pemuda, RI (15), AL (17), AI (18) dan ZI (15) di Desa Gunungrancak, Kecamatan Robatal, Sampang. Pembuatan video sendiri terkonfirmasi pada Selasa 15 September 2020. Pihak pemerintah desa mengetahui video tersebut setelah viral di media sosial.

"Kepala Desa dan tokoh ulama, serta (tokoh) masyarakat memanggil yang bersangkutan (pelaku) dan sudah dibuatkan surat pernyataan dan permohonan maaf," jelas Hafidz melalui keterangan tertulis yang diterima , Minggu (20/9/2020).

2. Video berunsur penistaan agama, empat pemuda diganjar sanksi sosial

Hafidz memastikan keempat pemuda yang memproduksi video berunsur penistaan agama itu telah mendapatkan sanksi. 

Antara lain, perbaikan ibadah baik salat maupun mengaji di pondok pesantren terdekat. Kemudian, mereka juga wajib membersihkan masjid selama satu bulan.
Kepala Desa dan orang tua harus melakukan pengawasan dan membuat laporan setiap harinya selama sebulan.

"Apabila sanksi tersebut tidak dilakukan, maka akan ada sanksi lain yang lebih tegas," kata Hafidz.

3. Pelaku telah mengakui kesalahan dan meminta maaf karena video tersebut menimbulkan kegaduhan

Keempat pemuda tersebut diharuskan mengakui kesalahan terkait video yang dibuatnya. Sebab video yang viral itu menimbulkan kegaduhan. Mereka diwajibkan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Madura, Jawa Timur, dan Indonesia, serta kepada seluruh umat Islam.

Keempatnya juga harus berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
"Itu semua sudah dilakukan keempatnya," ujar Hafidz.

(mond/IDN)