Breaking News

Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Praperadilan soal Tersangka Red Notice

D'On, Jakarta,- Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte mengajukan sidang praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan ini terkait dengan status tersangka red notice Djoko Tjandra yang kin tersemat padanya.

Kuasa hukum Irjen Napoleon, Putri Maya Rumanti mengatakan, kliennya akan menjalani sidang pada Senin (21/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu dari penyidik Bareskrim Polri untuk memulai sidang.
“Agenda sidang praperadilan penetepan tersangka Pak Jenderal Napoleon, di PN Jaksel pukul 09.00 WIB,” kata Putri kepada kumparan.

“Kita sudah menunggu dua jam, tapi dari Bareskrim belum ada,” imbuh Putri.

Putri menuturkan, Irjen Napoleon akan memberi pembelaan dalam sidang praperadilan kasus red notice ini. Selain itu, kliennya akan mengikuti proses hukum dengan baik.

“Kemungkinan bapak akan bicara,” ujar Putri.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte secara terbuka membantah semua tudingan yang menjeratnya dalam kasus Djoko Tjandra. Hal itu disampaikan Irjen Napoleon di Bareskrim Polri.

Irjen Napoleon memastikan dirinya memiliki integritas sebagai anggota Polri. Ia pun meminta semua pihak tidak meragukan loyalitasnya ke Polri.

“Saya hari ini mau menyampaikan pesan, kepada siapa pun yang masih meragukan integritas saya. Bahwa hari ini saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti seluruh proses penyidikan ini dengan bersikap kooperatif,” kata Napoleon di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).

(mond/kumparan)