Breaking News

Pemerintah Pastikan Pembangunan Ibukota Baru Berjalan Terus

D'On, Kaltim,- Pemerintah memastikan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, terus berjalan.

Rencananya, dijadwal pada akhir Desember 2020 ini, akan dilakukan groundbreaking pembangunan. Namun demikian, berubah sementara waktu, disebabkan Covid-19.

"Karena Covid-19, ada penundaan. Tapi kita dapat kepastian dari Presiden, pembangunan IKN jalan terus sesuai rencana," kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, ditemui usai menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, di Balai Rehabilitasi Narkoba Tanah Merah Samarinda, Jumat (26/6).

Hadi menerangkan, meski ada kemunduran dari segi waktu, nantinya yang tetap menjadi prioritas utama adalah pembangunan kantor lembaga negara, dan istana presiden.

"Beliau (Presiden Joko Widodo) meminta, Juli 2024 sudah berkantor di ibu kota baru," ujar Hadi.

Sementara sebelumnya, masih di kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan, tarif tol Balikpapan-Samarinda yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 17 Desember 2019 lalu itu, dan berlaku 14 Juni 2020 sebesar Rp1.200 per kilometer masih batas wajar.

Pernyataan itu dilontarkan Isran, menanggapi adanya penilaian tarif sebesar itu mahal bagi pengguna jasa tol pertama di Kalimantan itu.

"Rp1.200 normal itu. Jalan-jalan tol di Indonesia itu ada yang masih 300 per km. Ada 500, ada 700. Kan sesuai dengan kapan dibangunnya. Wajar lah itu," kata Isran.

Menurutnya, diharapkan bagi yang memiliki kemampuan, menggunakan jalan tol. "Kan itu orang-orang yang tidak memiliki kemampuan, jalan lah lewat arteri (jalan lama). Orang-orang yang mampu, jalan lah lewat tol," sebut Isran.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol bagi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) yang berlaku mulai tanggal 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA, adalah sebagai berikut:

1. Dari Samboja Menuju Simpang Pasir

Golongan I: Rp. 75.500

Golongan II: Rp. 113.000

Golongan III: Rp. 113.000

Golongan IV: Rp. 151.000

Golongan V: Rp. 151.000

2. Dari Samboja Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2

Golongan I: Rp. 83.500

Golongan II: Rp. 125.500

Golongan III: Rp. 125.500

Golongan IV: Rp. 167.500

Golongan V: Rp. 167.500

3. Dari Simpang Pasir Menuju Samboja

Golongan I: Rp75.500

Golongan II: Rp113.000

Golongan III: Rp113.000

Golongan IV: Rp151.000

Golongan V: Rp151.000

4. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Samboja

Golongan I: Rp83.500

Golongan II: Rp125.500

Golongan III: Rp125.500

Golongan IV: Rp167.500

Golongan V: Rp167.500

Kehadiran tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 17 Desember 2019 lalu itu, memang memangkas waktu signifikan untuk menghubungkan dua kota utama di Kalimantan Timur, Balikpapan dan Samarinda.

(mond/merdeka)