Breaking News

Larangan Mudik Diberlakukan, Jasa Marga Tutup Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

D'On, Jakarta,- Jasa Marga akan melakukan penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated saat larangan Mudik mulai diberlakukan pada 24 April 2020.

Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) pada 23 April 2020.

"Perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated, saat ini kami sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan Tol," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2020).

Ia mengatakan penutupan jalan akan dimulai nanti malam pukul 00.00 WIB, Jumat dini hari.

"Informasi yang kami terima dari Kepolisian, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/04) pukul 00.00 WIB," jelasnya.

Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi. Namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.

Jasa Marga, kata dia, siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan Tol yang dioperasikan Jasa Marga. Hal itu dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah.

Jasa Marga menghimbau seluruh pengguna jalan Tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan Mudik ini.

"Kami himbau agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran covid-19," ujarnya.

Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.

(mond/akurat)