Pelat Nomor Alphard yang Maki Polisi Tidak Sesuai Ketentuan

D'On, Tasikmalaya (Jabar),- Pelat nomor mobil Alphard milik penumpang yang memaki polisi di simpang empat Panyusuhan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, tidak sesuai spesifikasi kepolisian.


Dikutip dari detikJabar, Sabtu (7/5), polisi mengatakan sebetulnya bisa memberikan tindakan tilang kepada pria tersebut karena pelat yang tidak sesuai ketentuan.

"Itu pelat tak sesuai spek," kata seorang anggota polisi di kawasan Gentong.

Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak pelat nomor polisi di mobil Alphard tersebut adalah F 771 TOH.

Namun, angka 1 pada pelat tersebut digeser mendekati huruf, sehingga menjadi F 77 1TOH.

Sebelumnya, peristiwa pria berinisial P memaki-maki polisi itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Ia memaki-maki polisi di Singaparna, Tasikmalaya.

Dalam video itu, pria tersebut membuka kaca mobil sembari marah-marah ke polisi. Dia tak terima kena pengalihan arus dalam perjalanan.

Pria itu diketahui tengah menempuh perjalanan dari Yogyakarta ke Bogor.

Ia pun meminta maaf atas kejadian itu. Pria tersebut mengatakan kejadian tersebut terjadi karena salah paham dan telah diselesaikan dengan baik.


(tsa/cnn)

#PengendaraMaki Polisi #Viral #Peristiwa

Popular posts from this blog

Sejarah Singkat Suku Malayu Di MinangKabau

Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Kini Jadi Tersangka

Sosialisasikan Perwako 71 Tahun 2021, Wako Ingatkan PPK dan OPD Bekerja Sesuai Aturan