Breaking News

Polda Metro Tangkap Satu Lagi Pengeroyok Ade Armando, Total Sudah Tiga Pelaku Diamankan

D'On, Jakarta,- Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Pelaku bernama Dhia Ul Haq menyusul dua orang sebelumnya, M Bagja dan Komar yang telah ditetapkan tersangka.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan penangkapan Dhi UI Haq, pengeroyok Ade Armando.

"Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4).

Dhia UI Haq diringkus di salah satu pondok pesantren kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4) dini hari tadi. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Dosen Universitas Indonesia (UI) itu babak belur hingga nyaris telanjang saat menjadi bulan-bulan sejumlah massa pengunjuk rasa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Senin, 11 April 2022 sore.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, identitas keenam tersangka penganiaya Ade Armando yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip, serta Abdul Manaf.

"Kami tetapkan 6 orang tersangka perkara Ade Armando," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).

(mdk/rhm)

#PoldaMetroJaya #PengeroyokanAdeArmando #Demo11April