Breaking News

Ngaku Anggota Kopassus dan Ajudan Panglima TNI, Pria ini Tipu Anggota TNI Senilai Rp155 Juta

D'On, Brebes (Jateng),- Slamet Iskandar Syah (SIS), seorang tentara gadungan di Brebes ditangkap anggota Koramil 17 Songgom Kodim 0713 Brebes. Dia diamankan karena berpura-pura menjadi anggota TNI AD dari kesatuan Kopassus dan ajudan Panglima TNI.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan bermula saat Babinsa setempat menerima laporan dari kepala dusun bahwa ada anggota TNI meminta izin akan melangsungkan pernikahan secara militer yaitu pedang pora. Pria yang mengaku berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri itu bilang akan menikah di Hotel Grand Dian Brebes tanggal 23-24 Maret 2022.

“Mendapatkan laporan itu, tanggal 21 Maret 2022, Babinsa setempat dan anggota unit intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Songgom, langsung melakukan penyelidikan awal untuk meyakinkan informasi tersebut,” kata Danramil Songgom, Kapten Infanteri Sutarno dalam siaran pers, Selasa (22/3/2022).

Setelah diselidiki, ditemukan adanya kejanggalan pada surat undangan pernikahan yang mencantumkan kehadiran Panglima TNI beserta para pejabat lainnya. Pelaku bersama calon istrinya yang sedang hamil, berinisial SD dibawa ke staf intel Kodim Brebes dilakukan pemeriksaan.

Saat diinterogasi pelaku tidak dapat menunjukan identitas sebagai anggota TNI. Selanjutnya dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah tentara gadungan.

“SIS akhirnya mengakui bahwa ia tentara gadungan yang berdinas di Mabes TNI sebagai ajudan Panglima TNI untuk mempermudah aksi penipuan,” jelas Pasi Intel, Kapten Infanteri Suyatno, mewakili Dandim Brebes.

Menurut informasi, pelaku sebelumnya bekerja sebagai security di Bank BCA Matraman Jakarta. Kemudian untuk SD sendiri mengaku sebagai anak angkat dari Kolonel Infanteri Waris Nugroho, Danrem Madiun, untuk memuluskan aksi pelaku. Namun setelah dilakukan pengecekan via telepon, Danrem Madiun tidak mengenal yang bersangkutan.

“Selanjutnya SIS bersama SD diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang ikut diserahkan ke Subdenpom Brebes meliputi 1 stel pakaian PDL TNI yang dibeli di Pasar Senin Jakarta. Kemudian baret Kopassus, foto yang bersangkutan dengan pakaian dinas TNI, foto Danrem Madiun. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah dokumen palsu yang dibuat oleh yang bersangkutan serta sejumlah uang tunai.

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap ponsel pelaku untuk mencari informasi terkait jaringan sindikatnya itu. Untuk foto-foto SIS menggunakan baju dinas TNI yang beredar di media sosial, juga dihapus.

Pelaku juga terlibat kasus penipuan rekrutmen TNI. Salah satu korbannya yaitu N, anggota Yonif 407/PK dengan nominal uang senilai Rp 155 juta. Pelaku menjanjikan anak dari N, lulus Caba PK tahun ini.

Setelah dilakukan BAP di Subdenpom Brebes, pelaku dan kawan-kawannya akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes. Mereka diterima Kanit 1/Pidum Reskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono.

(*)


#TNIGadungan #Penipuan