Breaking News

Tito: Pemilu 2024 Kerja Berat, Perlu Antisipasi Gugatan di MK-PTUN

D'On, Jakarta,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 akan menjadi kerja yang berat karena akan terjadi irisan tahapan pelaksanaannya.

Sampai saat ini, rencana pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung pada 21 Februari dan Pilkada 27 November.


"Di tahun 2023, dengan asumsi pemilu 21 Februari (2024) mulai terjadi irisan dengan pilkada (yang tahapannya) mulai Juni. Kemudian di tahun 2024 baru kita lihat puncak dari pesta demokrasi ini Februari dan November, irisan pemilu dan pilkada sangat jelas dan ini kerja berat," ungkap Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (16/9).

Tito meminta KPU untuk memikirkan matang-matang usulan penambahan persiapan pemilu selama lima bulan. Sebab, apabila waktu persiapan diperpanjang, maka akan berdampak pada dimulainya tahapan pemilu menjadi lebih awal, yakni bisa dimulai Januari 2022.

"Ini artinya akan memulai tahapan itu (Pemilu) menjadi Januari 2022, dampaknya akan kurang kondusif terhadap stabilitas politik dan keamanan. Akan terjadi polarisasi masyarakat di tingkat elite dan grassroot yang dapat menghambat kelancaran program pembangunan pusat di daerah, di tengah pandemi COVID-19 yang sedang kita alami," tegas dia.

Tak hanya itu, ia turut menyoroti apabila pelaksanaan Pemilu dan persiapan Pilkada akan semakin panjang apabila ada peserta yang mengajukan gugatan.

"Januari sampai April bahkan berlanjut, perlu dicari solusi kita menginginkan kalau bisa proses yang ada di MK [Mahkamah Konstitusi], MA (Mahkamah Agung), PTUN, itu bagaimana caranya agar tidak berlanjut, berulang, berlanjut enggak selesai-selesai," beber dia.

"Nanti sudah PSU (pemungutan suara ulang) kemudian digugat lagi, selesai, digugat lagi, seperti kejadian di Yalimo, Nabire, Boven Digoel, Kalsel. Tanpa mengurangi maksud konstitusi, tapi perlu dicarikan solusi juga, di mana proses bisa cepat, murah, efisien dan mendapat pemimpin yang betul-betul dapat legitimasi," tutup Tito.


(*)