Breaking News

Begal Sadis Penusuk Korban di Tangsel Ditangkap, Nih Tampangnya

D'On, Pamulang (Banten),- Jajaran Polda Metro Jaya meringkus JS alias J, 21, pelaku pencurian dan kekerasan yang beraksi di Jalan Delima, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Kasus perampokan yang dialami korban berinisial FZ tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu. Korban ditusuk pelaku lantaran melakukan perlawanan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelakunya sudah ditangkap pada 24 Agustus 2021 di Jalan Maruga, Tangerang Selatan.

"Tersangka JS ini yang melakukan penodongan dan penusukan terhadap korban," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (30/8).

Saat melancarkan aksi, pelaku biasanya melihat tempat-tempat sepi dengan mengendarai motor.

Bila menemukan sasaran, pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur.

"Pelaku ini tidak segan-segan melakukan penusukan terhadap korban. Yang terakhir ini, dia tusuk dan ponsel korban dirampas," ujar Yusri.

Kepada polisi, tersangka JS ini mengaku melancarkan aksi sendiri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

(jpnn)