Breaking News

Gadis 16 Tahun di Kediri Dirudapaksa Teman Pria di Kontrakan, Ancam Sebar Videonya Mandi

D'On, Kediri (Jatim),- Seorang pria bernama Puji Prasetyo merenggut paksa keperawanan seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Atmadha, Puji kini telah diamankan di Polres Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, kejadian itu terjadi pada 24 April lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Dimana saat itu Puji meminta gadis itu datang ke kontrakannya di Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Sesampainya di kontrakan, Puji lalu menyuruh gadis itu meminum minuman keras. Setelah meminumnya, gadis itu lalu ke atas kasur untuk diajak melakukan hubungan seksual namun ditolak. 

Namun, Puji terus memaksa dan mengancam gadis itu dengan menyebar videonya saat mandi yang direkam tanpa sepengetahuannya.

Tak bisa berbuat banyak, gadis itu pun akhirnya diperkosa. Usai kejadian tersebut, gadis itu mengaku trauma dan melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.

Keluarga gadis itu pun langsung melaporkan hal itu ke Polres Kediri, dan langsung melakukan penangkapan terhadap Puji.

Puji ditangkap di rumah saudaranya di Dusun Pecuk Desa Sumberjati Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.

Akibat perbuatannya itu, Puji pun dijerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.


(*)