Breaking News

3 Penyebar Pesan Ajakan Bikin Kemacetan Jalan Tol Ditangkap!

D'On, Jakarta,- Polisi menangkap tiga penyebar ajakan aksi demontrasi hingga kemacetan di jalan tol. Pesan seruan itu disampaikan kepada para pelaku usaha transportasi yang terdampak kebijakan larangan mudik lebaran 2021 dari pemerintah.

"Telah mengamankan tiga orang yang melakukan postingan di WhatsApp Group untuk mengajak melakukan aksi demonstrasi pelaku usaha transportasi secara serempak di beberapa lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan, Sabtu (8/5/2021).

Ketiga pelaku berinisial ES (33), AA (34), dan BES (39) diamankan polisi dini hari tadi pada pukul 03.00 WIB. Ketiganya diamankan di tiga lokasi yang berbeda mulai di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Barat, hingga Kabupaten Bekasi.

Kasus ini bermula dari didapatkan adanya informasi dari tangkapan layar pesan di grup WhatsApp yang memuat ajakan demo di dalam tol. Demo tersebut sebagai bentuk protes atas kebijakan larangan mudik lebaran 2021 yang telah ditetapkan pemerintah.

"Tangkapan layar tersebut berisi seruan untuk mengadakan demo di dalam tol untuk menimbulkan kemacetan dengan tujuan diperbolehkan mudik," ungkap Yusri.

Ketiga pelaku tersebut diketahui menyebarkan pesan itu secara masif melalui grup-grup WhatsApp yang berisi pelaku usaha transportasi. Kepada petugas, ketiganya mengaku hanya meneruskan isi pesan tersebut ke grup-grup lainnya.

Selain itu, ketiga pelaku tersebut mengaku tidak memiliki rencana untuk mengikuti aksi protes yang direncanakan dilakukan siang hari ini di beberapa lokasi.

"Ketiga orang yang telah diamankan tidak memiliki rencana mengikuti kegiatan tersebut . Mereka tidak mengetahui siapa yang menjadi penggerak atau inisiator kegiatan tersebut," ungkap Yusri.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan pidana.


(*)