Breaking News

Munarman Ditangkap, Bamukmin: Diperiksa Tanpa Didampingi Kuasa Hukum

D'On, Jakarta,- Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menilai penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror itu tidak lepas dari situasi terkini di Papua.

Menurutnya, penangkapan eks Sekretaris Umum FPI itu dilakukan untuk menutupi rasa malu.

Itu lantaran Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen Gusti Putu tewas tertembak KKB di Papua.

“Saya menduga (penangkapan Munarman) untuk menutupi malu dengan adanya pembunuhan kepala BIN Papua,” kata Novel dilansir dari JPNN, Kamis (29/4/2021).

Novel juga menilai, penangkapan Munarman itu sebagai sebuah ketidakadilan.

“Beliau diperiksa pun tanpa didampingi kuasa hukum,” kata dia.

Semestinya, dengan ancamam hukuman penjara yang didapat, Munarman harus mendapat pendampingan saat menjalani pemeriksaan.

Karena itu, ia memastikan, dirinya bersama tim pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) bakal melakukan pendampingan hukum pada Munarman.

“Kalau memang diancam dengan ancaman penjara di atas lima tahun, seharusnya berhak harus didampingi langsung oleh pengacara dengan tidak dipersulit bertemu sampai hari ini,” ujar Novel.

Tersangka Kasus Terorisme

Sebelumnya, Aziz Yanuar menyebut, banyak kejanggalan dalam perkara yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI itu.

Pertama, bahwa kasus yang dijadikan dasar oleh polisi itu terjadi pada 2015.

Yang dimaksud Aziz Yanuar adalah baiat kepada ISIS di tiga lokasi berbeda.


(Fajar)