Breaking News

Terbongkar Semua Cara Edhy Prabowo Manjain Anggia, Sespri Cantiknya

D'On, Jakarta,- Sidang atas perkara Edhy Prabowo mengungkap betapa mulianya sikap eks Menteri Kelautan dan Perikanan itu ke para sekretaris pribadinya (Sespri), salah satunya kepada Anggia Putri Tesalonika Kloer.

Bagaimana tidak, dalam sidang yang menghadirkan Anggia, wanita berdarah Manado itu mengaku diberi berbagai fasilitas mewah oleh Edhy Prabowo. Fasilitas itu berupa mobil SUV Honda HR-V dan disewakan apartemen mewah.

Fasilitas itu diberikan Edhy Prabowo kepada Anggia, agar sang sespri cantik itu lebih mudah dalam bekerja di tanah perantauan. Menurut pengakuan Anggia, dara kelahiran 1998 ini mengaku dia memang seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.

“Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen oleh bapak,” ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.

Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen Anggia tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.

“BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo,” kata jaksa membacakan BAP.

“Iya,” Anggia membenarkan.

Selain apartemen, Anggia juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam. Namun STNK mobil tersebut atas nama Ainul Faqih yakni staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi.

Kata Anggia, pemberian mobil dimaksudkan supaya dirinya tidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.

Edhy Prabowo juga manjakan sespri lain

Pada kesempatan itu, Anggia lantas menyebut, fasilitas apartemen dan mobil juga diterima oleh sespri wanita lain. Mereka adalah Fidya Yusri dan Putri Elok.

Apa yang disampaikan Anggia soal bagaimana Edhy Prabowo memanjakan para sespri wanitanya juga senada dengan keterangan Edhy Amiril Mukminin, Sespri pria dari eks Menteri Kelautan itu.

Amiril sendiri pernah menyampaikannya ketika menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberi suap Rp2,146 M kepada Edhy Prabowo.

Menurut Amiril, Edhy Prabowo juga memberi fasilitas pada sespri wanita lainnya, seperti Fidya Yusri, yang disewakan apartemen di Menteng Park, Jakarta Pusat. “Itu kalau tidak salah pakai uangnya Bapak (Edhy Prabowo) pak. Saya bayarnya cash dari uang yang dipegang saya,” kata Amiril di persidangan, Rabu 10 Maret 2021.

Hakim lantas menegaskan keterangan Amiril. “Apa benar mobil untuk Anggia Putri Tesalonika adalah HRV warna hitam?”. “Benar,” jawab Amiril.

Kata Amiril, pembelian mobil untuk Anggia atas perintah Edhy Prabowo, lantaran dia belum memiliki kendaraan. Di mana mobil itu dibeli dengan pembayaran tunai. “Kalau apartemen untuk Fidya atas perintah Pak Menteri?” tanya jaksa disitat RMOL.

“Kalau Fidya dia yang mengajukan kepada saya, dia (Fidya) baru jadi sespri saat itu, lalu dia mengajukan ke pada saya ‘Pak gimana, ya, saya sudah seminggu di sini tinggal di hotel’. Dia bilang, ‘kalau ada kompensasi dari Bapak (Edhy), saya mau mengajukan kos atau apa’. Itu pada bulan pertama lalu saya sampaikan kepada Pak Menteri dan Bapak acc permintaannya.”

“Saya carikan lalu dapat di Menteng Park, apartemen 2 kamar harganya Rp160 juta per tahun,” katanya lagi.

Kata Amiril, Fidya adalah sespri Edhy yang berstatus non-PNS. Statusnya sama dengan Amiril.

Amiril mengaku bahwa sejak Edhy menjadi anggota DPR RI, ia sudah menjadi sespri yang mengatur keuangan Edhy. Bahkan, Amiril memegang uang milik Edhy secara cash mencapai Rp7-10 miliar di rumahnya.


(hops)