Breaking News

Satpol PP "Selamatkan" Trotoar dari Pedagang

D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang "menyelamatkan" trotoar yang selama ini mulai beralih fungsi. Aparat Penegak Perda tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pedagang yang masih menggunakan trotoar untuk tempat berjualan serta meletakkan barang dagangan. Hal ini dilakukan karena selama ini pedagang yang memanfaatkan trotoar telah mengganggu hak pejalan kaki.

Edukasi diberikan lewat ajakan kepada pedagang yang berjualan di atas maupun di dekat trotoar. Personil Satpol PP sambil menggunakan mic toa, berjalan mengitari lokasi seputaran Pasar Raya Padang dan tempat lainnya.  Imbauan disampaikan secara santun. 

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan edukasi kepada pedagang tersebut merupakan  salah satu bentuk pembinaan terhadap pedagang yang masih menggunakan trotoar sebagai tempat untuk berjualan.

“Kita berharap setelah ini para pedagang tidak lagi mengunakan trotoar sebagai tempat atau sarana berjualan,” tutur Alfiadi, kemarin. 

Alfiadi mengatakan, bagi mereka yang sudah didata dan dibina namun masih kedapatan berjualan di trotoar, akan diberikan tindakan tegas menurut undang-undang yang berlaku.

“Ya, ke depan jika tidak mengindahkan, diberikan tindakan tegas dan kita sidangkan,” tegasnya.

Untuk itu, Alfiadi berharap, masyarakat yang tempat usahanya berdekatan dengan trotoar dan badan jalan, benar-benar bisa memahami fungsi trotoar dan badan jalan agar tidak tersangkut hukum kemudian hari.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami apa fungsi trotoar dan badan jalan semana mestinya,” harap Alfiadi. 

(MC Padang/Charlie)