Breaking News

Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel, Habib Rizieq Hadir?

D'On, Jakarta,- Sidang perdana praperadilan status tersangka Habib Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021). Apakah Habib Rizieq hadir dalam sidang ini?

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan kliennya dipastikan tidak menghadiri sidang perdana praperdilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Tidak, kan (sudah) diwakili kuasa hukum," kata Aziz Yanuar, salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq saat dikonfirmasi pada Minggu (3/1/2021). 

Kendati demikian, kata dia, tim kuasa hukum berencana akan bertemu Habib Rizieq di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, hari ini. Pertemuan akan dilakukan sebelum tim kuasa hukum menjalani proses sidang praperadilan perdana di PN Jaksel. 

Hal itu diungkapkan Aziz saat ditanya apakah tim kuasa hukum sudah bertemu Habib Rizieq jelang sidang. Dia mengaku, pertemuan sudah dilakukan pada Rabu (30/12) kemarin, dan akan kembali dilakukan pada hari ini.

"Sudah kemarin Rabu,besok Senin kami ketemu juga rencana sebelum (datang ke PN Jaksel)," ujarnya.

Sementara itu, Humas PN Jaksel Suharno menyampaikan hal serupa. Dia menuturkan bahwa Habib Rizieq tidak diwajibkan untuk menghadiri sidang perdana praperdilan. 

"Oh enggak, enggak apa-apa (tidak hadir). Karena kan dia ditahan, enggak apa-apa," kata Suharno saat dihubungi secara terpisah. 

Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.

Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang memimpin persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.

(mond/okz)