Breaking News

Polda Sumut Panggil Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Embung Kampus II

D'On, Sumut,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu, Selasa (19/1). Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan embung pada kampus II USU Kuala Bekala.

"Itu undangan untuk permintaan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung di Kuala Bekala," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/1).

Ditanya tentang status Runtung, Hadi menyatakan, penyelidik di Ditreskrimsus sejauh ini masih memintai klarifikasi dari orang nomor satu di USU itu. Klarifikasi dilakukan berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Sumut. "Masih dimintai klarifikasi. Kan penyidik masih terus mendalami," jelasnya.

Hadi belum bisa memastikan apakah Runtung sudah memenuhi panggilan itu. "Kita belum cek apakah beliau sudah hadir atau belum. Nanti kita cek lagi," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Carles Nababan, juga mengatakan Runtung dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pada pembangunan embung utara di Kampus II USU Kuala Bekala. Proyek itu menggunakan anggaran Pemprov Sumut pada 2017.

"Bukan diperiksa, beliau kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi," ucap.

Kampus II USU memiliki luas sekitar 300 hektare berada di sekitar Kuala Bekala. Fasilitas ini diproyeksikan akan digunakan pada 2024.

Berdasarkan penelusuran, pembangunan embung atau waduk kecil beserta Kampus II USU di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Pancur Batu, Deli Serdang ditandai dengan peletakan batu pertama pada 2017. Gubernur Sumut T Erry Nuradi dan Rektor USU Runtung Sitepu meletakkan batu pertama itu dan menandatangani prasasti pada Selasa (14/11/2017). 

(mdk/bal)