Breaking News

Sakit Hati Diputusin Sepihak, Seorang Pria Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan

D'On, Pekanbaru (Riau),- RS (35) warga Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi karena nekat melakukan aksi pelemparan bom molotov ke  rumah Dina Ayu Winarni (28).

Aksi pria bertubuh atletis itu, karena marah cintanya diputus sepihak oleh korban Dina Ayu Winarni.

"Pelaku kita tangkap di daerah Duri, Kabupaten Bengkalis," kata Kapolsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru, AKP Maitertika saat dikonformasi.

Aksi pelemparan molotov terjadi pada 12 Desember 2020 pukul 00:30 WIB di rumah korban Jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Saat itu, pelaku RS mengajak temannya ARS ke Pekanbaru.

Pelaku menceritakan kepada temannya, kalau dia disakiti dan hubungan cintanya diputus oleh Dina. Mendengar cerita tersebut, ARS, pria berusia 33 tahun pun bersedia membantu temannya.

Dengan mengendari sepeda motor, mereka berboncengan ke rumah korban. Sesampainya di rumah dan melihat kondisi rumah sepi, mereka melempari rumah di lantai dua dengan bom molotov . Rumah di bagian atas merupakan kamar korban.

Akibat lemparan itu, terjadi letupan dan kebakaran. Korban berhasil menyelamatkan diri. Setelah itu pelakupun melarikan diri. Usai mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran pelaku bom molotov .

"Kedua pelaku kita tangkap di daerah Mandau, Bengkalis. Pelaku sakit hati karena diputus oleh korban , dan pelaku berniat membunuh korban dengan cara membakar rumah korban," tegasnya.


(saz)