Breaking News

Polri Tidak Beri Izin Acara Reuni PA 212

D'On, Jakarta,- Polri memastikan pihaknya di seluruh wilayah hukum Indonesia tidak akan memberikan izin terkait acara Reuni 212 yang rencananya diselenggarakan pada 2 Desember 2020.



Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, hal itu lantaran aparat penegak hukum ingin bertindak tegas terkait penerapan protokol kesehatan.


"Kalau masih ada kejadian misalnya, orang yang mau meminta izin keramaian Polri tak akan keluarkan (izin)," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).


Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kata Awi, telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk langsung menindak tegas acara-acara masyarakat yang menimbulkan kerumunan.


"Kalau masih ada pihak yang kumpulkan orang segera membubarkan ini sudah jelas, itu yang perlu rekan-rekan ketahui berkomitmen mengawal terkait protokol kesehatan," ujar Awi.


Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif mengaku pihaknya telah melayangkan surat perizinan pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) kepada Pemprov DKI Jakarta.


"Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara Reuni 212," kata Slamet saat ditemui di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).


(erh)