Breaking News

RI Kecam Pernyataan Presiden Prancis: Hina Islam, Lukai 2 Miliar Muslim Dunia

D'On, Jakarta,- Pemerintah RI mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menghina Islam. Pernyataan Macron itu dianggap melukai perasaan 2 miliar muslim di seluruh dunia.


"Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam. Pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 Milyar orang muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia," demikian pernyataan RI, seperti dikutip dari situs resmi Kemlu RI, Jumat (30/10/2020).


Dipaparkan, hak kebebasan berekspresi seharusnya tidak mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama. Pemerintah RI mengajak seluruh negara untuk menomorsatukan persatuan dan toleransi antarumat beragama.


"Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama di tengah situasi pandemi saat ini," sambung pernyataan pemerintah RI.


Kemlu telah memanggil Dubes Prancis. Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI Olivier Chambard dilakukan pada Selasa (27/10) sore. Namun, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.


"Pertama, Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," kata Juru Bicar (Jubir) Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (27/10).


Menag RI juga mengecam Presiden Perancis yang melukai umat Islam. Simak pernyataan Menag Fachrul di halaman berikutnya.


Meteri Agama Fachrul Razi mendukung sikap Kemlu yang memanggil Duta Besar Perancis. Fachrul menekankan setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain.


"Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme," ujar Fachrul dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10).


"Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun," tuturnya.


Fachrul mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Dia menuturkan Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.


Untuk diketahui, sejumlah negara Islam mengecam Prancis dan Presiden Emmanuel Macron setelah otoritas Prancis menegaskan hak mereka untuk mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Sikap tersebut tetap disampaikan meskipun mereka mengetahui akan menyinggung umat Muslim.


Persoalan itu kembali muncul setelah seorang guru di Prancis tewas dipenggal karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya saat membahas soal kebebasan berbicara dan berekspresi.


(Heta)