Breaking News

Ketua Komisi III DPR-RI Desak Polri Ungkap Kebakaran Kejagung Disengaja Atau Karena Kelalaian

D'On, Jakarta,- Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mendorong Bareskrim Polri melakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan pidana kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Herman mendorong Polri untuk menetapkan tersangka yang diduga melakukan aksi pembakaran.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya tentu menyambut baik kemajuan yang dicapai Bareskrim Polri terkait penyelidikan serta pengungkapan terjadinya kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar Herman kepada wartawan, Kamis (17/9).

Politikus PDIP ini juga mendorong Bareskrim mengungkap apakah peristiwa kebakaran itu karena sengaja atau kelalaian.

"Selain itu, Bareskrim juga harus segera mengungkap apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian," kata Herman.

Dia mengingatkan penyidikan kebakaran ini harus tuntas mengingat besarnya perhatian masyarakat. Polisi harus bekerja transparan dan profesional.

"Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung, terlebih kasus ini menjadi salah satu perhatian masyarakat," kata Herman.

"Terkait fungsi pengawasan, kami di Komisi III DPR RI tentunya juga akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran ini," jelasnya.

Diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung telah naik menjadi penyidikan. Hasil ini diketahui setelah Polri bersama dengan Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/8) lalu.

"Kita sudah sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9). 

(mdk/lia)