Breaking News

Penembakan 2 Orang di Nduga Papua, TNI Sebut Anggota KKB Kelompok Egianus Kogoya


D'On, Nduga (Papua),- Penembakan terhadap dua orang terjadi di Kabupaten Nduga, Papua diduga oleh anggota TNI. Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, (18/7). Berdasarkan kronologi yang dihimpun Amnesty International Indonesia, penembakan terjadi sekitar pukul 15.00 waktu setempat.

Penelusuran Amnesty International menyebutkan kedua korban atas nama Selu Karunggu, anak laki-laki berusia 20 tahun dan Elias Karunggu, seorang ayah berusia 34 tahun. Mereka adalah penduduk sipil berstatus pengungsi pasca-peristiwa 2 Desember 2018 di Distrik Yigi, Nduga.

Keduanya diduga ditembak oleh oknum TNI saat hendak menuju ke Keneyam, Ibu Kota Kabupaten Nduga. Dan selama ini bertahan di hutan tempat pengungsian yang tidak layak. Banyak orang dilaporkan mati kelaparan di pengungsian tersebut.

Lokasi kejadian bertempat di kampung Masanggorak, pinggir sungai Keneyam, hanya berjarak setengah kilometer dari Kota Keneyam. Oknum TNI menembak kedua korban dari pos darurat mereka di pinggir sungai saat keduanya menyeberang sungai.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak negara melakukan investigasi guna mengungkap kejadian tersebut. Dia meminta pelaku penembakan dua warga tersebut diproses hukum sesuai aturan di TNI.

"Kami mendesak adanya investigasi segera, menyeluruh, independen, transparan dan tidak berpihak," kata Hamid dalam keterangannya dikutip dari merdeka.com, Selasa (21/7).

"Meski berstatus militer, pelaku harus diadili di bawah jurisdiksi peradilan umum sesuai perintah UU TNI. Tidak cukup hanya disiplin internal maupun di pengadilan militer, karena ini bukan hanya pelanggaran disipliner, tapi merupakan tindak pidana dan pelanggaran HAM," tambah Hamid.

Hamid juga mendorong pemerintah memberikan rehabilitasi, restitusi, kompensasi dan jaminan perlindungan kepada keluarga korban. "Proses dan hasil investigasi harus dipublikasikan dan diberikan kepada keluarga korban dan masyarakat umum," tegas dia.

"Kami mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang kerap kali terjadi di Papua," kata Hamid.

Terpisah, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III memastikan dua korban yang tertembak di Nduga adalah anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Mereka merupakan anggota dari kelompok pimpinan Egianus Kogoya.

"Memang benar Tim Satgas Pamtas Yonif PR 330/TD, Sabtu (18/7), melakukan penghadangan terhadap dua anggota KKB pimpinan Egianus Kogoya di Kenyam," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kol Czi Gusti Nyoman Suriastawa dilansir Antara.

Dari laporan yang diterima, terungkap tewasnya dua anggota KKB pada Sabtu (18/7). TNI juga mendapatkan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver dan HP milik anggota TNI yang dicuri serta uang tunai Rp9 jutaan.

Sebelum menembak kedua orang anggota KKB, anggota TNI sempat mendapat informasi hingga memonitor pergerakan dengan menggunakan teropong senjata SPR 1 AW dan terlihat sedang melaksanakan transaksi penyerahan senjata jenis pistol.

Kedua anggota KKB tersebut sempat bergabung dengan sekelompok masyarakat yang akan menyeberang sungai dari arah Tawelma menuju ke arah Quari atas Kampung Genit. Namun setelah menyeberangi sungai, keduanya tidak bergabung dengan masyarakat yang langsung naik ke mobil menuju Kenyam.

Kol CZI Gusti menambahkan, setelah dipastikan tidak bergabung dengan masyarakat itulah, keduanya ditembak. 
Dari dalam ransel yang dibawa didapati satu pucuk pistol jenis revolver dengan nomor seri S 896209 beserta amunisi dan senjata tajam serta handphone dan uang.

Pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada Bupati Nduga bila yang tertembak bukan warga sipil biasa melainkan anggota KKB. Pemberitahuan itu dilakukan agar Bupati mendengar langsung, mengingat sebelumnya beredar di media sosial bahwa "TNI menembak warga sipil di Nduga".

"Bupati Nduga Yairus Gwijangge dalam pertemuan tersebut menyatakan akan memberikan pemahaman ke masyarakat tentang kasus itu, dan meminta maaf karena adanya tuduhan yang tidak benar," tutup Kol CZI Gusti. 

(mdk/mond/fini)