Pria ini Ditemukan Tewas Dengan Alat Vital Terputus

D'On, Surabaya (Jatim),- Inilah peristiwa penemuan mayat yang sempat menggegerkan warga Sumberejo gang 7, Pakal, Surabaya, pada Jumat (5/6/2020) kemarin.

Di kamar mandi sebuah indekos terdapat jenazah seorang pria dengan kondisi mengerikan, dimana leher dan nadi tangan tersayat, serta alat kelamin terputus.

Adalah Fahrul Firmansyah (32), penghuni kos lain asal Jombang, yang pertama kali menemukan jasad lelaki bernama Ichsan (35) tersebut.

“Awalnya saksi ini pagi tadi (sekitar pukul 06.30 WIB) ke kamar mandi. Saat hendak membuka pintu, melihat banyak darah. Saksi yang takut kemudian memberitahu ke pemilik kos. Setelah dibuka, ternyata ada korban yang sudah meninggal dunia dalam kondisi tergeletak penuh darah,” terang Kanitreskrim Polsek Pakal, Ipda Purwanto, dikutip Kumparan.com.

Atas temuan jasad korban, pemilik kos dan saksi Fahrul mendatangi Polsek Pakal. Setelahnya, Unit Reskrim bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.

“Saat kami lakukan olah TKP, di samping tubuh korban kami temukan senjata tajam jenis kater. Ada beberapa luka sayatan di tubuh korban. Alat vitalnya juga terpotong,” kata Ipda Purwanto.

Dari hasil olah TKP, disimpulkan bahwa korban tewas akibat bunuh diri.

“Korban meninggal dunia diduga kuat karena bunuh diri. Jenazah korban sudah dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk keperluan visum,” tuturnya.

Fakta ini kian didukung oleh bukti surat keterangan kejiwaan milik korban dari Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, yang diperoleh dari orangtua korban dan saudaranya.

Di samping itu, korban juga sempat dipergoki penghuni kos lain hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan tali.

“Menurut keterangan saksi-saksi, korban mencoba bunuh diri itu sudah beberapa kali tapi gagal karena ketahuan,” kata Ipda Purwanto.

(mond/PSC)

Popular posts from this blog

Sejarah Singkat Suku Malayu Di MinangKabau

Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Kini Jadi Tersangka

Sosialisasikan Perwako 71 Tahun 2021, Wako Ingatkan PPK dan OPD Bekerja Sesuai Aturan