Pegawai Pajak ‘Preman’ di Lapor Pak Purbaya Terancam Dipecat, Dirjen Pajak: “Fraud Sedikit pun Akan Saya Tindak!”
D'On, Jakarta - Sebuah laporan mengejutkan mencuat dari kanal pengaduan ‘Lapor Pak Purbaya’, yang kini tengah menjadi sorotan publik. Salah satu aduan menyebut adanya oknum pegawai pajak berinisial AR di Tigaraksa yang berperilaku layaknya preman. Aduan tersebut langsung mengguncang internal Kementerian Keuangan, terutama jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tengah berupaya memperbaiki citra lembaga setelah serangkaian kasus etik beberapa waktu terakhir.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, tak tinggal diam. Ia menegaskan akan menindak tegas siapa pun pegawai pajak yang terbukti melakukan aksi tidak terpuji, terlebih jika melibatkan kekerasan, pemerasan, atau penyalahgunaan jabatan.
“Saya sudah perintahkan langsung Direktorat Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur (KITSDA) untuk menelusuri kasus ini. Kalau terbukti, sedikit pun ada fraud, saya akan tindak bahkan saya pecat,” tegas Bimo dalam media briefing di Jakarta, Senin (20/10).
Laporan ‘Preman Pajak’ dari Tigaraksa
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke kanal Lapor Pak Purbaya, sebuah kanal pengaduan publik berbasis WhatsApp yang dibuka oleh Kementerian Keuangan sejak 15 Oktober 2025. Dalam waktu singkat, kanal ini menerima lebih dari 15.900 pesan, mulai dari keluhan pelayanan pajak, laporan penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan praktik premanisme oleh aparatur negara.
Salah satu laporan yang paling menarik perhatian adalah tentang oknum pegawai pajak di Tigaraksa berinisial AR yang diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap warga. Meskipun laporan tersebut belum sepenuhnya lengkap, DJP memastikan telah menindaklanjuti dengan langkah investigasi awal.
Bimo menegaskan bahwa setiap laporan akan diverifikasi dengan prinsip praduga tak bersalah, namun bukan berarti dibiarkan begitu saja.
“Kami harus mengklarifikasi ke pelapor, memastikan siapa AR yang dimaksud dan seperti apa bentuk tindakan premanismenya. Tapi sekali lagi, komitmen kami jelas: siapa pun yang menyalahgunakan jabatan, tidak akan kami lindungi,” tegasnya.
Dua Jenis Aduan: Kebijakan dan Kecurangan
Menurut Bimo, laporan-laporan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya diklasifikasikan ke dalam dua jenis. Pertama, laporan yang berkaitan dengan perbaikan kebijakan atau administrasi, dan kedua, laporan yang berhubungan langsung dengan tindak kecurangan atau penipuan (fraud).
“Kalau aduan sifatnya perbaikan kebijakan, akan kami sampaikan ke Direktorat Jenderal Strategi dan Ekonomi Fiskal (DJSEF). Tapi kalau laporan berkaitan dengan fraud atau pelanggaran etik, langsung kami teruskan ke KITSDA dan bisa kami tindak lewat unit anti-fraud,” jelasnya.
Fenomena ‘Ngopi Seragam’ dan Gaya Hidup Aparat
Kanal Lapor Pak Purbaya juga menyingkap perilaku lain yang tak kalah kontroversial. Salah satu laporan menyebutkan bahwa pegawai Bea Cukai kerap nongkrong di coffee shop dengan seragam dinas lengkap, sambil berbicara lantang soal bisnis pribadi hingga urusan jual beli mobil.
Laporan itu dibacakan langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa, pejabat senior Kemenkeu yang menjadi figur di balik kanal pengaduan tersebut.
“Setiap hari saya melihat petugas Bea Cukai nongkrong lengkap dengan laptop, membicarakan urusan pribadi dan aset dengan sesama pegawai. Ini bukan sekadar nongkrong biasa,” ujar Purbaya saat bertemu awak media di Kantor Kemenkeu, Jumat (17/10).
Menanggapi laporan tersebut, Purbaya langsung menegur keras jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ia menegaskan bahwa perilaku semacam itu tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencoreng wajah institusi.
“Kalau ditemukan melanggar aturan, sanksinya bisa berat. Aparatur negara tidak boleh terlihat hidup glamor apalagi memamerkan jabatan,” katanya dengan nada tegas.
Gelombang Laporan yang Mengguncang Kemenkeu
Selain dugaan premanisme di Tigaraksa dan perilaku pamer kekuasaan di coffee shop, Lapor Pak Purbaya juga menerima sejumlah laporan lain yang mengindikasikan adanya penyimpangan serius di lapangan.
Beberapa di antaranya menyebut adanya praktik penjualan pita cukai rokok ilegal di Madura, serta pengabaian terhadap distributor besar dalam pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa kanal pengaduan tersebut kini menjadi sumber suara publik yang selama ini terpendam. Banyak masyarakat yang merasa berani berbicara setelah Kemenkeu membuka saluran langsung ke pejabat tinggi.
Kemenkeu di Persimpangan Integritas
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani dan jajarannya. Publik kini menunggu, apakah tindakan keras yang dijanjikan Bimo benar-benar diterapkan, atau hanya berhenti di meja investigasi internal.
Satu hal yang pasti, Kemenkeu kini tengah berada di persimpangan integritas antara menjaga nama baik lembaga atau berani membuka borok internal demi memulihkan kepercayaan publik.
“Kami tidak ingin ada pegawai yang mencoreng reputasi pajak dan keuangan negara. Sekali terbukti ada pelanggaran, tidak ada kompromi,” tutup Bimo dengan nada tajam.
(K)
#PurbayaYudhiSadewa #Nasional #LaporPakPurbaya