Breaking News

Muhibuddin, Nahkoda Baru Kejati Sumbar: Tegas, Humanis, dan Berpihak pada Keadilan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin 

D'On, Sumatera Barat
- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kini memasuki babak baru dalam kepemimpinannya. Tongkat komando lembaga penegak hukum tertinggi di ranah Minang itu kini dipegang oleh Muhibuddin, seorang jaksa senior berpengalaman dengan rekam jejak panjang dalam dunia hukum nasional dan internasional. Sosok yang lahir di Medan pada tahun 1968 ini dikenal luas sebagai pribadi tegas, berintegritas tinggi, dan mengedepankan keadilan yang humanis.

Keadilan bukan hanya tentang menghukum, tapi bagaimana hukum hadir dengan hati nurani, memberi perlindungan bagi yang lemah, dan memastikan negara berjalan dalam koridor moral dan hukum,” ujar Muhibuddin dalam arahannya kepada jajarannya di Padang, beberapa waktu setelah pelantikannya.

Dari Medan ke Meja Hukum Nasional

Perjalanan panjang Muhibuddin dimulai dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, tempat ia menempuh pendidikan sarjana dan meraih gelar Magister Hukum. Di kampus yang dikenal melahirkan banyak intelektual hukum itu, semangatnya terhadap keadilan mulai tumbuh. Ia aktif dalam kegiatan kampus yang berfokus pada pembaruan hukum dan advokasi masyarakat kecil  hal yang kelak menjadi warna khas dalam karier kejaksaan yang ia jalani.

Memasuki dunia kejaksaan di usia muda, Muhibuddin dikenal disiplin, konsisten, dan tajam dalam menganalisis perkara. Rekan-rekannya menyebutnya sebagai jaksa yang “tidak pernah setengah hati dalam menegakkan hukum.” Karakter itulah yang membawanya menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan RI.

Menembus Batas Nasional: Kiprah di KPK dan Diplomasi Hukum di Arab Saudi

Salah satu tonggak penting dalam perjalanan kariernya adalah ketika ia dipercaya menjadi Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Posisi tersebut menuntut ketelitian luar biasa, karena berkaitan langsung dengan upaya mengembalikan kerugian negara dari kasus-kasus korupsi besar.

Peran itu membuatnya dikenal sebagai jaksa yang tak hanya paham hukum, tapi juga piawai membaca jejak finansial lintas batas. “Setiap rupiah hasil kejahatan korupsi adalah milik rakyat, dan tugas kita memastikan ia kembali ke rakyat,” ungkapnya dalam satu kesempatan.

Pada tahun 2014, Muhibuddin mendapat mandat diplomatik sebagai Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi. Di sana, ia tidak hanya mengurus kerja sama hukum antarnegara, tetapi juga aktif memperjuangkan perlindungan hukum bagi WNI yang bekerja di Timur Tengah dari kasus kekerasan hingga sengketa tenaga kerja.

Tugas seorang jaksa di luar negeri bukan hanya soal hukum, tapi tentang kemanusiaan. Di sana, kita menjadi perpanjangan tangan negara untuk melindungi warganya,” katanya suatu ketika mengenang masa tugasnya di Riyadh.

Kembali ke Tanah Air: Menjadi Motor Reformasi Internal

Sekembalinya ke Indonesia, Muhibuddin dipercaya menduduki sejumlah posisi penting: mulai dari Kasubdit Pendapat Hukum di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), hingga Koordinator I Bidang Datun, dan kemudian menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh.

Puncaknya, pada tahun 2024, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh. Di posisi itu, ia dikenal sebagai figur pembina internal yang keras dalam hal integritas, namun lembut dalam pendekatan personal. Ia kerap turun langsung berdialog dengan staf, memastikan setiap jaksa memahami makna dari “mengabdi lewat hukum”.

Menakhodai Kejati Sumbar: Membangun Hukum yang Berwibawa dan Dekat dengan Rakyat

Kini, dengan jabatan barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibuddin membawa visi tiga pilar utama yang menjadi arah kebijakan Kejati Sumbar:

  1. Penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.
    Setiap langkah hukum harus dapat dipertanggungjawabkan dan berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok.

  2. Pencegahan korupsi serta penguatan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.
    Muhibuddin menekankan bahwa kejaksaan harus hadir sejak awal proses pembangunan, bukan hanya ketika masalah muncul.

  3. Peningkatan profesionalisme dan integritas aparatur kejaksaan.
    Baginya, jaksa yang hebat bukan hanya yang pandai menuntut, tapi yang berani berkata benar meski di hadapan kekuasaan.

Kita ingin Kejati Sumbar menjadi lembaga penegak hukum yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hukum harus menjadi pelindung, bukan momok bagi rakyat,” tegasnya.

Langkah Nyata di Ranah Minang

Sejak hari pertama menjabat, Muhibuddin langsung menggerakkan jajarannya untuk mengambil langkah konkret:

  • Memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar setiap kebijakan pembangunan tidak keluar dari koridor hukum.
  • Menertibkan aset negara dan daerah, bekerja sama dengan BPKP serta BPN dalam penyelamatan keuangan negara.
  • Mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan guna mencegah kebocoran anggaran dan mengidentifikasi potensi tindak pidana sejak dini.
  • Mendorong digitalisasi sistem hukum, melalui penerapan administrasi elektronik demi transparansi dan efisiensi pelayanan publik.

Selain reformasi kelembagaan, Muhibuddin juga menaruh perhatian besar pada pembinaan sumber daya manusia (SDM). Ia percaya, kejaksaan yang kuat berawal dari jaksa yang beretika, berempati, dan disiplin.

Hukum itu hidup karena manusianya. Jika jaksa berintegritas, maka keadilan akan hidup di tengah masyarakat,” tuturnya.

Harapan Baru bagi Penegakan Hukum di Sumatera Barat

Publik kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan Muhibuddin. Dengan pengalaman panjang, reputasi internasional, dan semangat reformisnya, ia diharapkan dapat membawa Kejati Sumbar menjadi simbol penegakan hukum yang adil, transparan, dan humanis.

Dari ruang kerjanya di Padang, Muhibuddin menatap masa depan hukum Sumatera Barat dengan optimisme. “Kita ingin hukum hadir di setiap denyut kehidupan masyarakat, bukan sebagai ancaman, tapi sebagai pengayom dan penjaga keadilan,” ujarnya menutup perbincangan.

Profil Singkat Muhibuddin

  • Nama: Muhibuddin, S.H., M.H.
  • Tempat/Tahun Lahir: Medan, 1968
  • Pendidikan: Fakultas Hukum dan Magister Hukum, Universitas Syiah Kuala (USK)
  • Karier:
    • Koordinator Pelacakan Aset & Eksekusi KPK
    • Atase Hukum KBRI Riyadh
    • Kasubdit Pendapat Hukum Jamdatun
    • Aspidum Kejati Aceh
    • Wakajati Aceh (2024)
    • Kajati Sumatera Barat (2025–sekarang)

(Mond)

#KejaksaanTinggiSumateraBarat #SumateraBarat