Koperasi Desa Merah Putih Resmi Hadir di Dharmasraya, Gerakkan Ekonomi Rakyat dari Nagari
D'On, Dharmasraya – Sebuah langkah besar dalam upaya memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa resmi dimulai di Kabupaten Dharmasraya. Koperasi Merah Putih (KDMP) kini hadir di Sumatera Barat melalui peresmian Koperasi Desa Merah Putih Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung.
Peluncuran KDMP Sungai Duo bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari gerakan nasional 108 mock-up KDMP yang telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Lebih dari itu, KDMP Sungai Duo ditetapkan sebagai rujukan utama pengembangan koperasi desa di 52 nagari se-Kabupaten Dharmasraya dan 1.256 nagari, desa, serta kelurahan di seluruh Sumatera Barat.
Koperasi sebagai Jalan Baru Pemberdayaan Desa
Kehadiran koperasi ini bukan tanpa alasan. Di tengah tantangan ekonomi global dan keterbatasan akses permodalan di pedesaan, KDMP hadir sebagai strategi untuk menggerakkan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan. Melalui koperasi, masyarakat desa difasilitasi untuk memperoleh akses permodalan yang lebih mudah, meningkatkan produktivitas, hingga mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM).
“Bersama Koperasi Desa Merah Putih, kita mendukung program pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat dari desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Fuad Dhiyaulhaq, S.IP, Ketua KDMP Nagari Sungai Duo, saat menyampaikan sambutannya di hadapan anggota koperasi.
Fuad juga memastikan, setelah peresmian, langkah nyata langsung dilakukan. Ia menginisiasi pertemuan bersama para anggota koperasi di wilayah Dharmasraya. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk merumuskan arah, strategi, sekaligus membangun pemahaman bersama tentang peran koperasi dalam mengangkat perekonomian nagari.
Legalitas Jadi Pondasi
Dalam forum itu, hadir pula Kabid Koperasi Dinas Koperindag Kabupaten Dharmasraya serta Staf Dinas Koperindag Provinsi Sumbar wilayah Dharmasraya sebagai narasumber.
Kabid Koperasi menekankan betapa pentingnya aspek legalitas dalam perjalanan KDMP. Ia mengingatkan bahwa pengurus koperasi tidak boleh mengabaikan payung hukum yang menjadi syarat utama dalam menjalankan usaha.
“Tanpa legalitas, kita tidak bisa berwirausaha di Nagari Sungai Duo,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Staf Dinas Koperindag Provinsi Sumbar menambahkan dimensi lain yang tak kalah penting, yakni manajemen. Menurutnya, koperasi harus dijalankan dengan perencanaan yang jelas agar tidak kehilangan arah. Dengan manajemen yang sehat, koperasi akan mampu menjalankan visi dan misi, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Harapan Besar dari Dharmasraya untuk Sumatera Barat
Peluncuran KDMP Sungai Duo membawa harapan besar, tidak hanya bagi Dharmasraya, tetapi juga bagi Sumatera Barat secara keseluruhan. Dengan koperasi ini, masyarakat di tingkat nagari diharapkan dapat lebih berdaya dalam membangun ekonomi lokal, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, serta membuka peluang usaha baru.
Langkah ini juga dipandang sebagai wujud nyata semangat gotong royong dalam konteks modern. Koperasi tidak hanya menjadi wadah simpan-pinjam, tetapi juga menjadi pusat pembinaan usaha, sarana kolaborasi, sekaligus motor penggerak ekonomi kerakyatan dari desa.
Menuju Ekonomi Desa yang Tangguh
Dengan adanya KDMP di Sungai Duo, Dharmasraya kini menjadi salah satu kabupaten perintis dalam membangun ekosistem koperasi modern yang berbasis masyarakat. Harapannya, koperasi ini bisa segera berjalan sesuai tujuan pendiriannya:
- Memperkuat perekonomian rakyat melalui akses permodalan,
- Meningkatkan produktivitas usaha kecil,
- Menjadi wadah pembinaan UKM desa agar mampu naik kelas.
Gerakan ini diyakini akan menciptakan kemandirian ekonomi desa yang lebih tangguh, sejalan dengan cita-cita besar Indonesia untuk menghadirkan kesejahteraan dari desa, oleh desa, dan untuk desa.
(Papa Juan)
#Dharmasraya #Koperasi

 
 
 
