SPBU Sabungan Dituding Terlibat Mafia BBM? Ini Klarifikasi Lengkap Manajemen
D'On, Sabungan - Isu miring tengah menerpa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.214.292 yang berlokasi di Desa Sabungan, setelah mencuat tuduhan adanya praktik penyulingan minyak ilegal dan dugaan keterlibatan dalam jaringan “mafia BBM”. Isu tersebut menyebar cepat di tengah masyarakat, menimbulkan keresahan dan spekulasi liar, terutama di wilayah-wilayah sekitar yang selama ini menggantungkan pasokan energi dari SPBU tersebut.
Namun, pihak manajemen SPBU akhirnya angkat bicara. Melalui klarifikasi resmi yang disampaikan pada Jumat (1/8), mereka membantah tegas tudingan tersebut dan mengungkap fakta-fakta yang selama ini luput dari perhatian publik.
1. Tegas: Tidak Ada Penyulingan atau Kegiatan Ilegal
Dalam pernyataannya, Fahmi selaku Manajer SPBU 14.214.292 Desa Sabungan, menegaskan bahwa tidak pernah ada aktivitas penyulingan ilegal maupun praktik pelanggaran hukum lainnya di lingkungan SPBU yang dipimpinnya.
“Kami pastikan seluruh aktivitas operasional berjalan di bawah pengawasan ketat dari PT Pertamina Patra Niaga dan aparat terkait. Tidak ada ruang untuk praktik ilegal di SPBU kami,” ujar Fahmi.
Menurutnya, tudingan yang beredar sama sekali tidak berdasar dan justru merugikan citra lembaga serta kepercayaan masyarakat yang selama ini telah terbangun.
2. Distribusi BBM: Menjangkau Daerah Terpencil dan Sulit Akses
SPBU Sabungan ternyata memiliki peran vital yang kerap luput dari sorotan media: menjadi sumber utama distribusi BBM untuk wilayah-wilayah terpencil yang jauh dari pusat pasokan utama.
Desa Sabungan dan sekitarnya, menurut data geografis, merupakan daerah yang sulit dijangkau secara logistik. Kebutuhan BBM di sana tidak bisa disuplai melalui pola distribusi konvensional seperti di kota besar.
“Masyarakat di daerah-daerah terisolir sangat bergantung pada pengiriman BBM dari SPBU kami. Karena keterbatasan akses dan infrastruktur, mereka biasa mengambil dalam jumlah besar agar bisa digunakan secara efisien di kampung mereka,” jelas Fahmi.
3. Jeriken dan Truk: Bukan Penimbunan, Tapi Sistem Swadaya
Salah satu hal yang menimbulkan kecurigaan publik adalah penggunaan jeriken, mobil pikap, dan truk dalam proses pengisian BBM. Banyak pihak yang menilai ini sebagai tanda-tanda praktik penyelundupan atau penimbunan.
Namun Fahmi membantah tegas. Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut justru menjadi bagian dari sistem distribusi masyarakat secara swadaya.
“Warga dari kampung-kampung pelosok datang ke SPBU dengan kendaraan masing-masing, membawa jeriken yang sudah sesuai standar keselamatan. Ini bukan pelanggaran, melainkan solusi masyarakat atas keterbatasan distribusi resmi yang belum menjangkau mereka,” katanya.
Setiap pengisian BBM, lanjut Fahmi, dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan Pertamina, termasuk pengawasan dalam jumlah pembelian, jenis bahan bakar, serta keselamatan dalam pengangkutan.
4. Siap Diaudit, SPBU Sabungan Buka Diri untuk Evaluasi
Dalam penutup pernyataannya, manajemen SPBU Sabungan menyampaikan komitmen mereka terhadap pelayanan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. Mereka bahkan menyatakan terbuka untuk diaudit atau dievaluasi langsung oleh pihak berwenang, termasuk Pertamina, Kepolisian, BPH Migas, dan instansi lainnya.
“Kami mendukung penuh pengawasan dan evaluasi. Kami ingin semua pihak melihat langsung bahwa operasional SPBU kami dilakukan dengan penuh integritas,” tegas Fahmi.
Ia berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi dan hoaks yang merugikan. SPBU Sabungan, kata dia, hanya ingin terus melayani masyarakat dengan sebaik mungkin, terutama mereka yang tinggal di wilayah yang kerap terlupakan oleh sistem distribusi nasional.
Antara Realitas Lapangan dan Persepsi Publik
Kasus ini menyoroti ketimpangan persepsi publik terhadap sistem distribusi energi di daerah-daerah terpencil. Apa yang tampak seperti pelanggaran di mata awam, bisa jadi merupakan bentuk adaptasi masyarakat terhadap keterbatasan akses dan fasilitas.
SPBU 14.214.292 di Desa Sabungan mengklaim telah menjalankan perannya sebagai penopang utama distribusi BBM di daerah terluar dengan cara yang sah dan terstruktur. Namun di tengah ketatnya pengawasan terhadap distribusi energi nasional dan maraknya praktik mafia BBM di tempat lain, transparansi dan komunikasi menjadi kunci agar tidak terjadi salah paham yang merugikan.
Pihak manajemen kini menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga berwenang untuk menindaklanjuti isu ini secara objektif dan proporsional, sembari tetap mengedepankan pelayanan publik yang berkeadilan.
(Fadli)
#BBM #Klarifikasi