Breaking News

Pemko Padang Melalui Dinas Sosial Salurkan Bantuan Sosial untuk 995 Penyandang Disabilitas, Lansia, dan Anak Luar Panti


D'On, Padang
 — Dalam upaya meningkatkan pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan anak luar panti, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial Kota Padang menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial kepada 995 penerima manfaat. Kegiatan penyerahan bantuan ini dilaksanakan pada Selasa (5/8) di Aula Dinas Sosial Kota Padang, Jl. Delima No. 5, Ujung Gurun.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemko Padang terhadap kelompok rentan, sejalan dengan amanat berbagai regulasi nasional dan daerah, seperti Undang-Undang No. 43 Tahun 2004 tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, serta UU No. 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas.

Bantuan Beragam Sesuai Kebutuhan
Bantuan yang disalurkan berasal dari APBD Kota Padang dan dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar serta mendukung usaha ekonomi produktif bagi penerima manfaat. Jenis bantuan dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu:

  1. Paket Permakanan Penyandang Disabilitas
    Sebanyak 110 orang menerima paket berisi beras 5 kg, gula pasir 2 kg, kacang hijau 3 kg, roti kaleng 2 kaleng, dan susu 1 kotak, dengan nilai total Rp 680.000 per orang. Total anggaran: Rp 74.800.000.

  2. Paket Permakanan Lansia
    Untuk 110 lansia, bantuan mencakup beras 5 kg, gula pasir 1 kg, roti kaleng 2 kaleng, dan susu 2 kotak, senilai Rp 586.000 per orang. Total anggaran: Rp 64.460.000.

  3. Paket Permakanan Anak Luar Panti
    Sebanyak 700 anak luar panti menerima bantuan berupa beras 10 kg dan gula pasir 1 kg, senilai Rp 243.000 per anak. Total anggaran: Rp 170.100.000.

  4. Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Disabilitas
    Sebanyak 11 penyandang disabilitas menerima bantuan usaha dagang harian senilai Rp 6.660.062 per orang. Total anggaran: Rp 73.260.682.

  5. UEP Lansia
    Untuk mendukung kemandirian ekonomi lansia, 11 orang lanjut usia menerima bantuan senilai Rp 5.906.552 per orang. Total anggaran: Rp 64.972.076.

  6. Bantuan Kursi Roda
    Sebanyak 53 penyandang disabilitas fisik menerima bantuan kursi roda senilai Rp 3.000.000 per unit. Total anggaran: Rp 159.000.000.

Total penerima manfaat berjumlah 995 orang, terdiri dari penyandang disabilitas, lanjut usia, anak luar panti, serta penerima bantuan UEP dan kursi roda.


Pesan Kemanusiaan dari Wali Kota Padang

Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang hadir langsung dan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah penerima, menyampaikan apresiasi terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa perhatian kepada kelompok rentan adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan kemanusiaan pemerintah daerah.

“Kita tidak boleh membiarkan saudara-saudara kita yang disabilitas, lansia, maupun anak-anak yang hidup tanpa pengasuhan keluarga, berjalan sendiri. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka tetap memiliki harapan, martabat, dan akses terhadap kehidupan yang lebih baik,” ujar Fadly Amran dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan, keberpihakan kepada kelompok rentan bukan hanya sebatas bantuan materi, tetapi juga menyangkut pembangunan sistem sosial yang inklusif dan partisipatif.

“Kita ingin membangun Kota Padang yang benar-benar ramah disabilitas, ramah lansia, dan ramah anak. Bantuan ini adalah langkah awal, tapi yang lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peduli dan terlibat,” ungkap Fadly.

Menuju Kota Padang yang Lebih Inklusif
Kepala Dinas Sosial Kota Padang dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap kelompok rentan. Ia berharap program serupa bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menambahkan bahwa seluruh rangkaian program ini merupakan bentuk pendekatan pelayanan sosial yang semakin adaptif dan manusiawi.

“Bantuan ini bukan semata-mata pemberian, tetapi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa kelompok rentan tidak hanya terlindungi, tetapi juga diberdayakan. Karena mereka bukan beban, melainkan potensi yang harus difasilitasi,” ujar Heriza tegas.

Ia menekankan bahwa Dinas Sosial tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga, komunitas lokal, dan dunia usaha.

“Kunci dari keberhasilan program sosial adalah sinergi. Pemerintah menyediakan skema dan kebijakan, tapi peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan sangat menentukan dampaknya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menjadikan inklusivitas ini sebagai budaya bersama, bukan sekadar proyek tahunan,” imbuh Heriza dengan penuh keyakinan.

(Mond)

#DinasSosialPadang #BantuanSosial #Padang #Disabilitas