-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wartawan Dipermalukan di Medsos, Oknum Ngaku Aktivis LSM Dilaporkan ke Polisi

17 مارس 2026 | مارس 17, 2026 WIB Last Updated 2026-03-17T12:58:35Z

Wartawan Dipermalukan di Medsos, Oknum Ngaku Aktivis LSM Dilaporkan ke Polisi (Dok: Beritasumbar)



D'On, Payakumbuh — Aksi arogan seorang pria yang mengaku sebagai oknum anggota LSM berujung ke ranah hukum. Seorang wartawan, Edwardi, resmi melaporkan Agus Suprianto ke Mapolres Payakumbuh, Selasa (17/3/2026), atas dugaan penghinaan dan perendahan martabat melalui media sosial hingga media online.


Tak sekadar kritik, tindakan Agus dinilai sudah melewati batas. Ia disebut kerap melontarkan kata-kata merendahkan terhadap profesi wartawan, bahkan menantang duel fisik secara terbuka.


Edwardi mengungkapkan, konflik memuncak setelah Agus menyebut seorang wartawan bernama Arul sebagai “wartawan bodrek” dalam sebuah grup WhatsApp. Merasa profesinya dilecehkan, Edwardi langsung merespons dan mengingatkan agar tidak merendahkan orang lain.


Namun respons itu justru dibalas dengan nada menantang.

 

“Dia malah bilang, ‘memang dia wartawan bodrek, apa urusan abang, kurang senang abang?’ Itu jelas merendahkan dan memancing konflik,” ujar Edwardi usai membuat laporan.


Tak berhenti di dunia maya, ketegangan berlanjut ke dunia nyata. Pada Senin siang (16/3), Edwardi dan Agus terlibat adu mulut di kawasan Balai Wartawan. Saat meninggalkan lokasi dengan sepeda motor, Agus disebut melontarkan kata kasar kepada Edwardi dan wartawan lainnya.

 

“Dia sempat berkata kasar, bahkan menyebut kami dengan kata tidak pantas. Itu sangat tidak bisa diterima,” tegas Edwardi.


Yang membuat situasi makin memanas, setelah kejadian tersebut beredar berbagai postingan di media sosial dan pemberitaan online yang menyudutkan Edwardi dan rekan-rekannya. Bahkan, foto mereka diedit dengan menutup bagian mata, seolah-olah pelaku kriminal.


Langkah hukum pun diambil. Edwardi bersama puluhan wartawan yang tergabung dalam Balai Wartawan (BW) Luhak Limapuluh berharap kasus ini menjadi efek jera.


Mereka menegaskan, profesi wartawan bukan untuk direndahkan, apalagi dijadikan sasaran provokasi dan tantangan kekerasan.

 

“Ini bukan sekadar soal pribadi. Ini soal martabat profesi. Jangan sampai ada lagi yang seenaknya menghina wartawan, apalagi menantang berkelahi,” ujar Edwardi, diamini rekan-rekannya.


Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian. Publik pun menunggu, apakah aparat akan bertindak tegas terhadap aksi yang dinilai sudah mengarah pada intimidasi dan penghinaan terbuka terhadap insan pers.


(*)


#Peristiwa #PenghinaanProfesi

×
Berita Terbaru Update