Breaking News

Kisruh Koperasi Merah Putih di Padang: Ketika Niat Baik Tersandung Kepentingan dan Intervensi Politik

Syafrizal Koto (Baju Putih) Ketua LPM Gates Nan XX

D'On, Padang
— Di tengah semangat pemerintah pusat mendorong kemandirian ekonomi rakyat melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah ironi mencuat dari Kota Padang. Di Kelurahan Gaung Gates nan XX, program yang seharusnya menjadi simbol gotong royong dan pemberdayaan justru menjadi medan tarik-menarik kepentingan yang mengundang tanya.

Program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditopang dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1/2025, menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Namun, seperti banyak program besar yang menyangkut aliran dana, program ini tidak lepas dari potensi penyimpangan, konflik kepentingan, bahkan intervensi politik.

Awal yang Sah, Tapi Bukan Tanpa Masalah

Koperasi Merah Putih di Kelurahan Gaung Gates XX resmi dibentuk pada 23 April 2025. Menurut Syafrizal Koto, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat sekaligus inisiator, pembentukan koperasi tersebut sudah melalui prosedur yang sah dan disaksikan langsung oleh perwakilan Dinas Koperasi Kota Padang dan Provinsi Sumatera Barat.

“Prosesnya sah. Kami melapor, kami gunakan stempel basah kelurahan, dan semua mekanisme telah kami lalui. Tidak ada aturan yang kami langgar,” tegas Pak Koto, yang kini harus berhadapan dengan situasi tidak mengenakkan.

Ironisnya, setelah koperasi terbentuk, Lurah setempat Noviandi justru menggelar sosialisasi baru terkait koperasi yang sama. Menurut Pak Koto, tindakan ini bukan hanya membingungkan warga, tapi juga terkesan melemahkan legitimasi koperasi yang sudah berdiri secara resmi.

“Kenapa setelah koperasi terbentuk, Lurah baru memanggil untuk sosialisasi? Ini tidak masuk akal. Ada apa di balik ini?” tanya Pak Koto, menyiratkan dugaan ada agenda tersembunyi di balik langkah itu.

Ketua Koperasi: Kami Tidak Melanggar Aturan

Ketua terpilih Koperasi Merah Putih Gates nan XX, Gevin Apriofaldo Azwin, S.H., juga angkat bicara. Ia menyayangkan munculnya "rapat tandingan" yang dinilai merusak tatanan koperasi yang sudah sah.

“Dinas Koperasi Kota Padang sudah mengesahkan kami. Kami bahkan sudah diminta mulai menarik simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota. Lalu, kenapa tiba-tiba muncul pihak lain yang ingin menduplikasi atau bahkan menggagalkan koperasi ini?” ujarnya dengan nada kecewa.

Gevin menegaskan bahwa koperasi ini bukan untuk mencari panggung, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa para pengurus lainnya Sekretaris Dia Novita Warti, S.Kom., dan Bendahara Amanda Dwi Vallentiza, A.Md.Kom.  siap bekerja demi kepentingan warga.

Namun, badai belum usai. Ketika mereka bersiap mengurus akta notaris, sebuah kabar mengejutkan datang: “Notaris mengatakan ada intervensi dari oknum anggota DPRD Provinsi yang meminta agar proses akta koperasi kami dipending. Ini sungguh tidak etis!” ungkap Gevin.

Di Balik Bayang-Bayang Intervensi Politik

Apa sebenarnya yang terjadi di balik konflik ini? Dugaan mengarah pada adanya pihak-pihak yang merasa tidak dilibatkan sejak awal dan mencoba mengambil alih kontrol koperasi dengan memunculkan versi baru. Bahkan, disebutkan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pihak lurah dan oknum legislatif sudah mengarah pada upaya politisasi koperasi.

Padahal, program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi alat strategis untuk memperkuat ekonomi akar rumput. Namun jika sejak awal sudah dikotori dengan kepentingan elit, bagaimana mungkin koperasi bisa mandiri dan kuat?

Langkah Selanjutnya: Klarifikasi, Bukan Konfrontasi

Meski merasa dirugikan, baik Pak Koto maupun Gevin memilih untuk tidak membakar jembatan komunikasi. Mereka berencana kembali menemui Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang untuk meminta klarifikasi dan memastikan arah koperasi ini tidak terseret lebih jauh dalam konflik yang justru merugikan masyarakat.

“Kami ingin selesaikan ini secara elegan. Tapi jangan sampai kepercayaan publik kepada koperasi rusak hanya karena ambisi segelintir orang,” pungkas Gevin.

Kisruh di Gaung Gates XX hanyalah satu potret kecil dari tantangan besar yang dihadapi program ambisius Koperasi Merah Putih. Jika pemerintah serius ingin koperasi menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, maka perlindungan terhadap integritas dan independensi koperasi harus menjadi prioritas. Jangan biarkan semangat gotong royong dikorbankan di altar kepentingan politik sesaat.

(AMC)

#KoperasiDesaMwrahPutih #Padang #Kisruh