Breaking News

Dramatis! Ibu Rumah Tangga Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Pria Lajang di Kontrakan Padang

LO (Berbaju Hitam) Digerebek Warga Diduga Ketahuan Berselingkuh 

D'On, Padang
Rabu (7/5/2025) malam yang tenang di kawasan Jalan Sawah Liat, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang mendadak berubah gaduh. Warga setempat digegerkan oleh penggerebekan sepasang muda-mudi yang bukan suami istri, tertangkap basah tengah berduaan dalam sebuah kontrakan dengan pintu tertutup rapat.

Penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu, 7 Mei 2025. Warga yang curiga sejak sore atas kehadiran seorang pria muda yang masuk ke kontrakan milik seorang perempuan yang diketahui telah bersuami, memutuskan untuk bertindak. Mereka mengintai hingga akhirnya mendobrak pintu kontrakan yang terkunci dari dalam.

Di dalam ruangan sempit itulah, warga menemukan pasangan tak resmi tersebut. Sang perempuan berinisial AL (25), seorang ibu rumah tangga yang masih berstatus menikah, sementara sang pria, LO (24), diketahui masih lajang. Situasi memanas, warga segera melaporkan kejadian itu ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Tak lama kemudian, petugas Satpol PP tiba di lokasi dan mengamankan kedua orang itu ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Klarifikasi dari Pihak Berwenang

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan atas laporan aktif dari masyarakat sekitar yang khawatir terhadap ketenteraman lingkungannya.

“Benar, semalam kita telah mengamankan pasangan bukan suami istri yang digerebek warga Nanggalo saat berduaan di kontrakan. Perempuan berinisial AL (25) dan pria LO (24). AL diketahui masih bersuami, sedangkan LO adalah seorang pria lajang,” ujar Rozaldi, Kamis (8/5/2025).

Menurut penjelasan Rozaldi, pasangan itu diamankan sekitar pukul 22.00 WIB, lalu dibawa ke Mako Satpol PP dan tiba pada pukul 00.00 WIB. Di sana, keduanya langsung diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Di Mako, mereka kita mintai keterangan dan dilakukan pendataan. Proses ini penting untuk menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum,” tambah Rozaldi.

Pembinaan dan Teguran Tegas

Usai dilakukan pemeriksaan, Satpol PP memberikan pembinaan kepada pasangan tersebut. Mereka juga diwajibkan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Setelah itu, keduanya diserahkan kembali ke pihak keluarga masing-masing.

Rozaldi juga menyampaikan apresiasinya terhadap warga yang tanggap dan berani melaporkan dugaan pelanggaran norma di lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di lingkungannya. Kepekaan seperti inilah yang sangat kami butuhkan dalam menegakkan aturan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Catatan Sosial: Antara Moral dan Realitas

Peristiwa ini menyorot kembali pentingnya menjaga etika dan norma sosial di tengah kehidupan urban yang kian kompleks. Kasus seperti ini bukan hanya mencederai kepercayaan dalam rumah tangga, tapi juga mengusik ketenangan masyarakat sekitar. Dengan hadirnya tindakan tegas dari aparat dan partisipasi warga, diharapkan fenomena serupa bisa dicegah di masa mendatang.

(SS)

#Asusila #Mesum #Padang