Dinsos Padang Perkuat Penanganan PPKS, Angka Kemiskinan Turun Ribuan Jiwa Terangkat dari Garis Kemiskinan
D'On, Padang – Pemerintah Kota Padang kembali mencatat capaian gemilang di bidang kesejahteraan sosial. Melalui program terintegrasi yang digerakkan oleh Dinas Sosial (Dinsos), angka kemiskinan di Kota Padang berhasil ditekan signifikan dari 4,06 persen menjadi 3,63 persen. Artinya, sekitar 4.300 warga kini telah berhasil keluar dari garis kemiskinan.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, dalam kegiatan Workshop Penguatan Koordinasi Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Bimbingan Teknis Penguatan Peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam Rehabilitasi Sosial Anak, yang digelar bersama berbagai unsur terkait seperti Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta lembaga sosial Pelita Jiwa Insani, pada Rabu (12/11/2025).
“Kesejahteraan sosial tidak bisa dibangun hanya dengan program, tapi dengan komitmen kolektif. Penurunan angka kemiskinan ini bukan hasil kerja instan, melainkan bukti nyata sinergi lintas sektor dan kepedulian sosial masyarakat,” ujar Heriza dengan tegas.
Menangani 25 Jenis PPKS: Dari Anak Terlantar hingga ODGJ
Heriza menjelaskan bahwa saat ini Dinsos Padang menangani 25 jenis PPKS, mulai dari balita dan anak terlantar, lansia, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar. Workshop yang digelar bukan sekadar forum formalitas, melainkan langkah serius untuk menyatukan persepsi dan strategi di lapangan.
“Kami tidak ingin bekerja sendiri-sendiri. Setiap pihak dari TKSK, lurah, camat, hingga LKS harus paham bagaimana alur penanganan yang tepat. Karena satu kesalahan kecil dalam asesmen bisa berdampak besar pada masa depan seseorang,” ungkapnya.
Capaian ini juga berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Padang yang kini mencapai 84,93 poin, naik dari 84,38 poin tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Padang di posisi teratas di Sumatera Barat dalam aspek pembangunan manusia.
Fokus Baru: Gepeng, Anjal, dan Lansia Terlantar
Dalam kesempatan yang sama, Heriza menyoroti penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Anak Jalanan (Anjal), dan Lansia Terlantar. Menurutnya, pendekatan yang diterapkan tidak bisa disamaratakan.
- Untuk Gepeng usia produktif (18–60 tahun), pemerintah tegas menerapkan sanksi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
- Namun untuk anak-anak di bawah 18 tahun dan lansia di atas 60 tahun, langkah rehabilitasi sosial menjadi prioritas utama.
Proses penanganan dimulai dari laporan masyarakat atau hasil patroli lapangan, dilanjutkan dengan asesmen mendalam, kemudian koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan identitas dan domisili warga yang bersangkutan.
“Kami tidak bisa asal menertibkan tanpa tahu siapa mereka. Setiap manusia yang kami temui di jalan punya cerita, dan tugas kami memastikan mereka tidak sekadar diamankan, tapi juga dipulihkan,” jelas Heriza dengan nada reflektif.
Prosedur Khusus: ODGJ Terlantar dan Mr. X
Penanganan ODGJ Terlantar menjadi tantangan tersendiri bagi Dinsos Padang. Prosedur dimulai dari koordinasi dengan Puskesmas, sebab penetapan status ODGJ hanya bisa dilakukan oleh dokter.
Jika hasil pemeriksaan medis menunjukkan yang bersangkutan benar-benar mengalami gangguan jiwa dan tidak memiliki keluarga yang mampu merawat, maka Dinsos akan memfasilitasi layanan kesehatan hingga pengurusan BPJS.
Bagi mereka yang tidak memiliki identitas sering disebut Mr. X Dinsos Padang bahkan membuatkan KTP khusus dengan alamat di Jalan Delima No. 5, Kelurahan Ujung Gurun, dan menjadikan Kepala Dinas Sosial Kota Padang sebagai Kepala Keluarga administratif agar yang bersangkutan bisa mendapatkan hak layanan publik.
“Kami tidak akan membiarkan satu pun warga terlantar tanpa identitas. Identitas adalah pintu pertama menuju kemanusiaan. Tanpa itu, seseorang tidak akan pernah bisa mendapatkan hak dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” kata Heriza dengan nada tegas dan empati yang kuat.
Waspadai Human Trafficking Berkedok Pengemis
Selain penanganan PPKS, Dinsos Padang kini memperketat pengawasan terhadap praktik eksploitasi anak di jalanan. Heriza menyoroti fenomena ibu-ibu pengemis yang membawa bayi atau anak kecil, yang diduga bisa berkaitan dengan praktik human trafficking.
Untuk itu, Dinsos bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3P2KB), serta aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, membentuk tim terpadu guna menyelidiki kemungkinan adanya jaringan perdagangan atau penyewaan anak.
“Jangan anggap remeh pemandangan di lampu merah. Di balik tangan kecil yang menengadah, bisa jadi ada praktik kejahatan yang besar. Kami tidak bisa membiarkannya atas nama belas kasihan semata,” tegasnya.
Kolaborasi Multisektor: Kunci Keberhasilan
Menutup pertemuan, Heriza kembali menekankan bahwa penanganan PPKS adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan Dinas Sosial.
“Selama manusia hidup, masalah sosial akan selalu ada. Tapi bukan berarti kita menyerah. Justru di situlah pentingnya kolaborasi. Tidak ada satu pun OPD yang bisa menanganinya sendiri,” ujar Heriza.
Ia menambahkan, melalui Surat Keputusan Tim Terpadu yang telah ditandatangani oleh Wali Kota Padang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal kini terlibat aktif dalam sistem rujukan terpadu penanganan PPKS.
Data Dinsos per Oktober 2025 mencatat, jumlah kasus yang sedang ditangani meliputi 5 balita terlantar, sejumlah anak jalanan, lansia terlantar, tuna susila, serta orang terlantar lainnya, termasuk warga dari luar kota yang tertipu atau kehilangan uang saat mencari kerja di Padang.
“Kita tidak sedang mengejar angka, tapi keberpihakan. Tujuan akhir dari pekerjaan sosial adalah mengembalikan martabat manusia,” tutup Heriza Syafani dengan nada optimistis.
Catatan Redaksi:
Capaian Dinas Sosial Kota Padang menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas sektor dapat menurunkan angka kemiskinan sekaligus memperkuat fondasi kemanusiaan di tingkat lokal. Di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, keberanian untuk menegakkan regulasi, empati terhadap kelompok rentan, dan keberpihakan terhadap kemanusiaan menjadi fondasi penting menuju Padang yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.
(Mond)
#DinasSosialPadang #Padang
