Warga Negara Israel Punya KTP Indonesia Palsu: Ancaman Senyap di Balik Sebuah Identitas

Petugas menunjukkan sejumlah KTP elektronik yang akan didistribusikan ke warga.
D'On, Jakarta - Indonesia tengah diguncang oleh sebuah kabar yang tak lazim: seorang warga negara Israel, bernama Aron Geller, diketahui memiliki KTP elektronik Republik Indonesia. Sebuah identitas yang seharusnya hanya dimiliki warga negara Indonesia, ternyata dapat dimiliki oleh orang asing dan lebih mencengangkan lagi, KTP itu terlihat begitu meyakinkan.
Kasus ini bukan sekadar urusan dokumen palsu. Ia membuka pintu pada persoalan yang jauh lebih besar: keamanan nasional, celah dalam sistem kependudukan digital, dan kemungkinan aktivitas transnasional yang berlindung di balik identitas palsu.
Awal Mula Viral: Dari Akun Instagram ke Sorotan Nasional
Kisah ini bermula dari unggahan akun Instagram @inf_official00 pada pekan lalu. Akun tersebut membagikan foto KTP atas nama Aron Geller, yang menampilkan sejumlah informasi resmi: lahir di Cianjur, Jawa Barat; berdomisili di Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Cilaku; dan KTP-nya diterbitkan pada 2 November 2023, dengan masa berlaku seumur hidup.
Sekilas, tidak ada yang mencurigakan dari tampilan kartu itu. Desain, hologram, dan tanda tangan digital tampak otentik. Namun, narasi yang menyertai unggahan itu membuat publik terbelalak: Aron Geller disebut-sebut bukan warga negara Indonesia, melainkan warga Israel.
Unggahan tersebut langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial. Warganet ramai memperdebatkan bagaimana mungkin seseorang dari Israel negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia bisa memiliki KTP elektronik RI.
Jejak Digital Aron Geller: Dari Yerusalem ke Bali
Setelah unggahan itu viral, investigasi publik pun dimulai. Dari penelusuran yang dilakukan oleh Tirto, sejumlah bukti digital menunjukkan bahwa identitas Aron Geller memang tidak asing di dunia maya.
Beberapa foto di media sosial memperlihatkan Aron sedang beribadah di Tembok Ratapan, Yerusalem. Dalam unggahan lain, ia tampak mengenakan tallit dan kippah atribut khas umat Yahudi. Akun Instagram miliknya kini telah dikunci, namun bio-nya mengarah ke situs pribadi arongeller.com.
Dan di sinilah kejanggalan makin dalam.
Situs tersebut menampilkan profil Aron sebagai seorang pengusaha properti dan konstruksi yang mengklaim telah membangun villa, hotel, hingga jembatan di Bali sejak tahun 2006. Salah satu proyek terbarunya disebut berlokasi di Uluwatu, salah satu kawasan elit di Pulau Dewata.
Nomor kontak lokal yang tercantum di situs itu setelah dilacak melalui aplikasi Get Contact ternyata sudah ditandai lebih dari 200 kali dengan nama yang sama: Aron Geller. Artinya, identitas dan nomor itu benar-benar aktif digunakan di Indonesia.
Bisnis Mewah di Bali, Identitas yang Tak Terdaftar
Lebih lanjut, penelusuran menunjukkan bahwa bisnis Aron beroperasi di bawah PT Industri Vertikal Indonesia, sebuah perusahaan yang berbasis di Gianyar, Bali. Dalam dokumen resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Aron tercatat sebagai pemegang saham mayoritas bahkan disebut sebagai pemilik manfaat terakhir dari perusahaan tersebut, dengan kepemilikan 1.500 lembar saham.
Perusahaan itu bergerak di bidang konstruksi gedung dan hunian, sebagaimana tercantum dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Namun, status hukum identitas pendirinya kini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana seorang WN Israel bisa mendaftarkan perusahaan di Indonesia, sementara kewarganegaraan Israel tidak diakui secara diplomatik oleh negara ini?
Nama Aron juga sempat mencuat di media pada November 2024, ketika ia berseteru dengan Wakil Direktur perusahaannya, Mikalai Melnik, dalam kasus dugaan penggelapan dana investor. Dalam berita tersebut, Aron secara terbuka menyebut dirinya sebagai Direktur utama PT Industri Vertikal Indonesia mempertegas bahwa ia sudah lama beraktivitas di Indonesia, setidaknya di Bali.
KTP yang Tak Pernah Ada di Sistem Kependudukan Nasional
Kasus ini kemudian sampai ke telinga pemerintah daerah. Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian, langsung menindaklanjuti dengan memeriksa keabsahan data yang tertera dalam KTP tersebut. Hasilnya mengejutkan.
“Setelah dilakukan pengecekan langsung menggunakan sistem kependudukan nasional yang terintegrasi, dapat dipastikan bahwa data tersebut tidak terdaftar secara resmi, yang berarti KTP tersebut palsu,” tegas Wahyu melalui akun resmi Instagramnya, Selasa (28/10/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi. Namun, fakta bahwa KTP seolah bisa “diciptakan” dengan detail sedemikian rupa membuat publik semakin khawatir akan potensi kebocoran data kependudukan nasional.
Kemendagri: “Nama Itu Tidak Ada dalam SIAK Nasional”
Konfirmasi juga datang dari pemerintah pusat. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, menegaskan bahwa nama Aron Geller tidak ditemukan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Kami di Ditjen Dukcapil Kemendagri juga telah mengecek nama itu, dan hasilnya tidak ada. Bila di media sosial disebut yang bersangkutan memiliki KTP-el Indonesia, maka bisa dipastikan KTP itu palsu,” ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto.
Benny juga membenarkan bahwa tim dari Polres Buleleng dan Polda Bali telah lebih dulu menelusuri keberadaan Aron, namun tidak menemukan data pendukung di sistem lokal.
Namun, ia berhenti di sana. Tidak ada penjelasan lebih lanjut apakah Aron masih berada di Indonesia, dan bagaimana ia bisa menjalankan bisnis tanpa identitas kependudukan resmi.
Lebih dari Sekadar KTP Palsu: Celah Keamanan Nasional
Dalam konteks yang lebih luas, kasus Aron Geller menyoroti betapa rentannya sistem identitas nasional ketika berhadapan dengan upaya pemalsuan yang terorganisasi.
Seorang warga negara asing yang mampu memproduksi KTP Indonesia lengkap dengan data administratif yang tampak sah, berarti memiliki akses atau kemampuan teknis yang tidak bisa diremehkan.
KTP palsu semacam ini tidak hanya bisa digunakan untuk keperluan bisnis, tetapi juga membuka peluang bagi kejahatan transnasional:
mulai dari pencucian uang, investasi fiktif, hingga aktivitas intelijen terselubung.
Indonesia memang telah memiliki sistem kependudukan digital terintegrasi (SIAK), tetapi kasus ini menunjukkan adanya potensi kebocoran di tingkat pembuatan fisik KTP atau penyalahgunaan data digital.
Jika seorang warga Israel saja bisa menembus sistem ini, siapa yang menjamin tidak ada kasus serupa dengan pelaku dari negara lain?
Identitas Bukan Sekadar Kartu
Kisah Aron Geller membuka mata publik bahwa identitas digital dan dokumen kependudukan kini menjadi medan baru bagi perang informasi dan ekonomi global.
Sebuah kartu plastik berukuran kecil, yang seharusnya menjadi simbol legalitas warga negara, bisa berubah menjadi senjata senyap ketika jatuh ke tangan yang salah.
Pemerintah perlu menindaklanjuti kasus ini tidak hanya dengan menegaskan bahwa KTP itu palsu, tetapi juga dengan menyelidiki bagaimana ia bisa ada, siapa yang membuatnya, dan untuk kepentingan apa.
Sebab di balik satu KTP palsu, bisa tersembunyi sebuah jaringan bisnis gelap bahkan potensi ancaman terhadap kedaulatan negara.
(T)
#Nasional #KTPPalsu