Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba: Aksi Kolosal Polri Bernilai Rp29 Triliun, Langkah Tegas Menegakkan Asta Cita

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba (Dok: Humas Polri)
D'On, Jakarta - Langit Jakarta Selatan diselimuti asap pekat yang berasal bukan dari kebakaran biasa, melainkan dari tumpukan barang haram yang selama ini menjadi ancaman laten bagi bangsa. Di Lapangan Bhayangkara, Rabu (29/10/2025), Presiden Prabowo Subianto berdiri tegak di hadapan gunungan barang bukti narkotika senilai Rp29,37 triliun. Di sampingnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Indonesia tidak akan lagi memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar dan bandar narkoba.
Di hadapan jajaran pejabat tinggi negara, perwakilan TNI, BNN, dan tokoh masyarakat, Prabowo menekan tombol simbolik yang memicu proses pemusnahan 214,84 ton narkoba jumlah terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.
Suara sirene menggema, disusul kobaran api besar yang melahap ganja, sabu, ekstasi, kokain, dan berbagai jenis obat terlarang lainnya. Adegan tersebut menjadi simbol nyata dari tekad pemerintahan Prabowo Subianto dalam menegakkan salah satu misi utama Asta Cita, yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari jerat narkotika.
Operasi Kolosal Polri: 49 Ribu Kasus, 65 Ribu Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporannya menyebutkan, keberhasilan pemusnahan ini merupakan puncak dari serangkaian operasi intelijen dan penegakan hukum yang dilakukan Polri sepanjang satu tahun terakhir sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dalam periode tersebut, Polri mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dan menahan 65.572 tersangka di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari perbatasan Kalimantan, jalur laut Aceh, hingga pelabuhan-pelabuhan tersembunyi di kawasan Timur.
Barang bukti yang disita dari seluruh operasi itu sungguh mencengangkan:
- 186,7 ton ganja
- 9,2 ton sabu
- 1,9 ton tembakau gorila
- 2,1 juta butir ekstasi
- 13,1 juta butir obat keras
- 27,9 kilogram ketamin
- 34,5 kilogram kokain
- 6,8 kilogram heroin
- 5,5 kilogram THC
- 132,9 kilogram hashish
- 18 liter etomidate
- 1,4 juta butir happy five
- 39,7 kilogram happy water
“Dengan pemusnahan ini, negara berhasil menyelamatkan lebih dari 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegas Jenderal Sigit dengan nada penuh keyakinan.
Demi Menyelamatkan Generasi: Hukum Harus Tegak Tanpa Kompromi
Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit juga menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni pemusnahan barang sitaan wajib dilakukan paling lama tujuh hari setelah mendapat izin dari kejaksaan.
“Tidak ada ruang bagi kompromi. Tidak ada ruang bagi permainan. Semua barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum langsung dimusnahkan. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada publik,” tegasnya.
Presiden Prabowo yang hadir langsung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian atas kerja keras mereka. Ia menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar tugas aparat penegak hukum, tapi juga perjuangan moral dan peradaban bangsa.
Transformasi Kampung Narkoba Jadi Kampung Harapan
Selain pemusnahan, Polri juga melaporkan hasil kerja humanis mereka di lapangan. Dari hasil pemetaan nasional, ada 228 kampung narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia — wilayah-wilayah yang sebelumnya menjadi “zona merah” penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Namun kerja keras Polri dan masyarakat membuahkan hasil luar biasa: 118 kampung kini telah berubah menjadi Kampung Bebas Narkoba.
“Di sana, kehidupan mulai pulih. Anak-anak kembali bersekolah, ekonomi warga bangkit, dan stigma buruk perlahan memudar,” ujar Sigit dengan nada optimistis.
Langkah Besar Menuju Indonesia Bersih Narkoba
Pemusnahan narkoba dalam jumlah raksasa ini tidak hanya menunjukkan kekuatan aparat hukum, tapi juga menjadi sinyal keras kepada para sindikat internasional bahwa Indonesia bukan lagi lahan empuk bagi bisnis gelap narkotika.
Bagi Presiden Prabowo, langkah ini merupakan bagian integral dari Asta Cita, khususnya poin keempat yang menekankan pentingnya “pencegahan dan pemberantasan narkoba” sebagai fondasi untuk memperkuat ketahanan nasional.
“Negara harus hadir. Dan hari ini, negara benar-benar hadir,” ujar Prabowo singkat namun tegas.
Api yang membakar ton demi ton barang haram itu pun seolah menjadi simbol pembakaran masa lalu kelam sebuah tekad baru untuk membangun masa depan Indonesia yang bersih, kuat, dan bermartabat.
(*)
#Polri #Nasional #Narkoba #PemusnahanNarkoba