Breaking News

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Trenggiling: Tak Sekadar Kriminal, Tapi Ancaman Serius Bagi Ekosistem

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andi Kurniawan (tengah) saat Konferensi Pers, Kamis (25/9)

D'On, Padang
– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar kembali menorehkan prestasi dalam upaya melindungi satwa langka. Kali ini, jajaran kepolisian berhasil mengungkap jaringan perdagangan ilegal trenggiling (Manis javanica), salah satu satwa yang masuk daftar spesies dilindungi dan terancam punah.

Dalam konferensi pers, Kombes Pol Andi, salah satu pejabat Polda Sumbar, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang remeh. Menurutnya, perburuan dan perdagangan trenggiling bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keseimbangan alam yang selama ini menopang kehidupan manusia.

“Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Setiap pelaku yang memperdagangkan satwa dilindungi akan kami tindak tegas dengan hukuman maksimal,” tegas Kombes Andi, dengan nada suara penuh penekanan.

Dampak Ekologis: Trenggiling, Sang Penjaga Hutan yang Terlupakan

Banyak orang mungkin tidak menyadari, keberadaan trenggiling memiliki peran vital bagi ekosistem. Satwa bersisik ini dikenal sebagai pengendali alami populasi serangga, khususnya semut dan rayap. Seekor trenggiling dewasa mampu memangsa ribuan hingga jutaan serangga setiap harinya.

Bayangkan jika perburuan ilegal terus berlanjut hingga trenggiling punah. Populasi serangga bisa melonjak tak terkendali, mengancam sektor pertanian, perkebunan, bahkan merusak permukiman warga. Artinya, hilangnya satu spesies dapat memicu efek domino kerusakan lingkungan.

Kombes Pol Andi mengingatkan, membiarkan praktik perburuan satwa dilindungi sama halnya dengan menggali lubang kehancuran ekosistem.

“Polda Sumbar tidak sekadar menegakkan hukum. Kami ingin masyarakat sadar bahwa membiarkan perburuan trenggiling sama dengan mempercepat kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Pesan Moral: Menjaga Alam, Menjaga Kehidupan

Kasus ini tidak hanya dipandang dari sisi hukum semata, tetapi juga menjadi peringatan moral bagi masyarakat. Trenggiling yang selama ini diburu demi sisik dan dagingnya, sering kali menjadi korban mitos dan perdagangan gelap lintas negara. Padahal, keberadaannya di alam justru lebih berharga daripada harga jualnya di pasar gelap.

Polda Sumbar ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan terhadap alam akan kembali pada manusia. Merusak habitat dan memburu satwa langka berarti merusak masa depan generasi mendatang.

Edukasi dan Pencegahan: Masyarakat Diajak Jadi Garda Depan

Menutup konferensi pers, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga edukasi publik.

“Upaya ini kami lakukan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam perburuan maupun perdagangan satwa dilindungi. Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk ikut serta melaporkan aktivitas mencurigakan demi kelestarian ekosistem,” ujarnya.

Ia menekankan, keberhasilan ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi kejahatan lingkungan di Sumatera Barat. Polda Sumbar berkomitmen mendukung program pelestarian satwa langka, sekaligus menjaga keberlanjutan alam Indonesia agar tetap lestari bagi anak cucu.

Ancaman Global, Tanggung Jawab Lokal

Fenomena perdagangan satwa liar, termasuk trenggiling, bukanlah isu lokal semata. Trenggiling dikenal sebagai salah satu satwa yang paling banyak diperdagangkan secara ilegal di dunia. Permintaan pasar gelap internasional membuat keberadaannya semakin terancam.

Dengan keberhasilan Polda Sumbar mengungkap jaringan perdagangan ini, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya global melawan kejahatan lingkungan. Namun, peran serta masyarakat tetap menjadi kunci utama. Tanpa dukungan publik, aparat penegak hukum akan selalu berhadapan dengan tantangan yang lebih besar.

Menjaga Trenggiling, Menjaga Kehidupan Kita

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa melindungi satwa langka bukan hanya soal menyelamatkan hewan, tetapi juga menjaga keseimbangan alam yang menopang kehidupan manusia. Trenggiling, meski tampak sederhana, memegang peran besar dalam ekosistem.

Langkah tegas Polda Sumbar diharapkan menjadi titik balik, bukan hanya dalam pemberantasan kejahatan lingkungan, tetapi juga dalam membangun kesadaran kolektif: bahwa melestarikan satwa berarti melestarikan kehidupan.

(Mond)