Australia Tangkap Dua Warganya, Diduga Pemasok Senjata untuk Kelompok Bersenjata Papua

Australia Tangkap Dua Warga yang Diduga Pemasok Senjata Papua – Dok. Foto : ausfedpolice 
D'On, Australia - Isu perdagangan senjata ilegal kembali mengguncang publik internasional. Dua pria asal Australia ditangkap aparat keamanan negeri itu karena diduga kuat menjadi pemasok senjata bagi kelompok bersenjata di Papua. Penangkapan ini bukan kasus biasa—ia menguak jejak panjang jaringan kriminal lintas negara yang berhubungan langsung dengan konflik bersenjata di Papua Barat, bahkan dikaitkan dengan drama penyanderaan pilot Susi Air, Phillip Mehrtens, pada Februari 2023 lalu.
Penangkapan di Dua Negara Bagian
Kepolisian Federal Australia (AFP) bersama Kepolisian Queensland dalam sebuah operasi gabungan berhasil membekuk dua pria berusia 64 tahun dan 44 tahun. Mereka ditangkap secara terpisah di New South Wales dan Queensland pada 13 September 2025. Operasi itu dipimpin oleh Tim Kontra Terorisme Gabungan Queensland (QLD JCTT) yang melibatkan Organisasi Intelijen Keamanan Australia (ASIO) serta Kepolisian Selandia Baru.
Penangkapan keduanya tak lepas dari hasil investigasi panjang sejak kasus penyanderaan Mehrtens. Jejak peredaran senjata ilegal menjadi titik terang yang akhirnya menjerat kedua tersangka.
Dakwaan Berat Menanti
Keduanya kini menghadapi serangkaian dakwaan serius yang ancaman hukumannya bisa membuat mereka mendekam puluhan tahun di penjara. Beberapa tuduhan utama yang menjerat mereka, antara lain:
- Konspirasi ekspor barang kelas 2 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
- Penyelundupan komponen senjata api ilegal ke luar negeri dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.
- Penyediaan senjata secara ilegal berdasarkan Weapons Act 1999 (QLD).
- Kepemilikan narkotika terlarang dengan ancaman 15 tahun penjara.
- Kepemilikan bahan peledak tanpa izin, hukuman maksimal enam bulan penjara.
Seolah belum cukup, saat penggeledahan rumah para tersangka, polisi menemukan 13,6 kilogram merkuri, zat terlarang yang kerap digunakan dalam aktivitas kriminal dan pertambangan ilegal. Fakta ini membuka dugaan bahwa jaringan mereka bukan hanya bermain di perdagangan senjata, tapi juga terlibat dalam bisnis gelap lainnya.
Jejak ke Papua: Pertemuan dengan TPNPB
Salah satu tersangka, pria berusia 64 tahun, diketahui pernah melakukan perjalanan ke Indonesia antara Maret hingga April 2024. Dalam perjalanan itu, ia diduga bertemu dengan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Ia juga disebut menyelundupkan perlengkapan senjata berupa teropong senapan optik ke Papua. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan internasional yang aktif mendukung persenjataan kelompok separatis Papua.
Bagi aparat keamanan, bukti perjalanan ini sangat krusial. Ia menegaskan bahwa isu Papua bukan lagi konflik lokal semata, tetapi telah menarik simpati dan bahkan dukungan dari pihak luar negeri.
Sikap Tegas Australia
Asisten Komisaris AFP, Stephen Nutt, menegaskan bahwa Australia tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya perdagangan senjata ilegal lintas negara.
“Siapa pun yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata di luar Australia harus sadar bahwa kami dan mitra internasional kami berkomitmen penuh untuk menghentikannya,” ujarnya dalam konferensi pers.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Canberra mulai memandang isu Papua bukan sekadar masalah dalam negeri Indonesia, melainkan ancaman yang berpotensi mengguncang stabilitas regional.
Respons dari TPNPB
Di sisi lain, juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, turut menanggapi kasus ini. Ia menyebut dua warga Australia yang ditangkap diduga bernama Julian King dan Amatus Douw. Namun, Sambom membantah tuduhan bahwa kelompoknya pernah menerima senjata dari mereka.
Meski begitu, klaim Sambom diragukan banyak pihak. Pasalnya, selama bertahun-tahun isu penyelundupan senjata memang menjadi salah satu penopang eksistensi TPNPB di medan pertempuran.
Berawal dari Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air
Akar investigasi ini bermula dari kasus dramatis penculikan pilot Susi Air asal Selandia Baru, Phillip Mehrtens, pada Februari 2023. Mehrtens disandera selama lebih dari satu tahun di pedalaman Papua Barat sebelum akhirnya dibebaskan pada 2024.
Dari penyelidikan terhadap kasus penyanderaan itulah, aparat keamanan Australia dan Selandia Baru menelusuri adanya alur pasokan senjata lintas negara. Benang merah itulah yang pada akhirnya menjerat dua pria Australia tersebut.
Konflik Papua dalam Sorotan Internasional
Penangkapan ini menegaskan bahwa isu Papua kini telah menjelma menjadi persoalan keamanan internasional. Perdagangan senjata ilegal yang melibatkan warga Australia menunjukkan bahwa konflik Papua tak lagi berdiri sendiri—ia telah terkoneksi dengan jaringan global.
Dengan ancaman hukuman puluhan tahun, kasus ini diperkirakan akan menjadi persidangan besar yang bukan hanya menarik perhatian publik Australia, tetapi juga Indonesia dan dunia internasional. Bagi Jakarta, penangkapan ini bisa menjadi bukti tambahan bahwa kelompok bersenjata Papua tak bisa dipandang sebelah mata, apalagi jika mereka memiliki akses ke jaringan pemasok senjata dari luar negeri.
(*)
#TPNPB #SenjataApi #Papua #Internasional #Australia
 
 
 
