Breaking News

Polres Solok Selatan Gencarkan Operasi di SPBU: Putus Rantai Pasokan BBM Subsidi untuk Tambang Ilegal

Polres Solok Selatan Gencarkan Pengawasan SPBU, Lacak Aliran BBM ke Tambang Ilegal

D'On, Solok Selatan
— Langkah tegas diambil Polres Solok Selatan dalam memberantas praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat. Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan menggelar operasi pengawasan intensif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya.

Operasi ini bukan sekadar inspeksi biasa. Sasaran utamanya adalah memutus mata rantai pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar dan Pertalite, yang kerap menjadi incaran para pelaku tambang ilegal. Dengan pengawasan langsung di lapangan, kepolisian ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan malah mengalir ke aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Latar Belakang Operasi

Tambang ilegal di sejumlah daerah Sumatera Barat, termasuk Solok Selatan, telah lama menjadi masalah serius. Selain merusak ekosistem, aktivitas tersebut sering mendapat suplai energi dari BBM bersubsidi yang seharusnya diprioritaskan untuk petani, nelayan, dan warga dengan kebutuhan ekonomi mendesak. Dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan BBM nonsubsidi, Bio Solar dan Pertalite menjadi incaran para pelaku tambang ilegal untuk menekan biaya operasional mereka.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengungkapkan bahwa operasi ini adalah bentuk komitmen kepolisian untuk menutup rapat celah penyalahgunaan tersebut.

“Kami ingin memastikan tidak ada peluang bagi oknum-oknum nakal memanfaatkan BBM bersubsidi untuk tambang ilegal. Setiap liter BBM bersubsidi adalah hak masyarakat, bukan bahan bakar untuk merusak lingkungan,” tegasnya.

Jalannya Operasi

Tim Satgas mendatangi beberapa SPBU strategis yang selama ini menjadi titik distribusi utama BBM di Solok Selatan. Petugas memeriksa kendaraan yang mengisi BBM, mencocokkan identitas pengguna, dan mengawasi jumlah pengisian agar sesuai ketentuan.

Selain pemeriksaan, petugas juga berdialog langsung dengan pengelola SPBU. Mereka memberikan pemahaman tentang modus-modus penyalahgunaan BBM yang kerap terjadi, misalnya penggunaan tangki modifikasi, pembelian berulang kali dalam waktu singkat, hingga pemalsuan dokumen kendaraan untuk mengelabui petugas SPBU.

Tidak hanya itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang sedang mengantre BBM. Mereka diajak untuk menjadi mata dan telinga kepolisian di lapangan, melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM.

Pesan Edukatif dan Pencegahan

Kapolres menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari jumlah pelanggar yang tertangkap, tetapi juga dari kesadaran masyarakat untuk melindungi hak mereka atas BBM bersubsidi.

“Pencegahan adalah kunci. Kalau masyarakat ikut mengawasi dan berani melapor, suplai BBM bersubsidi untuk tambang ilegal bisa kita hentikan total,” ujarnya.

Petugas juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi memiliki konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda miliaran rupiah.

Efek Jera dan Komitmen Berkelanjutan

Melalui operasi ini, Polres Solok Selatan berharap tercipta efek jera yang kuat. Penindakan langsung di SPBU diharapkan mampu mengurangi suplai BBM untuk tambang ilegal secara signifikan.

Lebih jauh lagi, langkah ini juga menjadi sinyal bahwa Polres Solok Selatan tidak akan tinggal diam menghadapi kejahatan lingkungan yang merugikan masyarakat banyak. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak di berbagai titik, termasuk jalur distribusi BBM dan lokasi rawan tambang ilegal.

“Ini adalah bagian dari perang panjang melawan tambang ilegal. Selama masih ada yang mencoba memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kegiatan yang merusak, kami akan terus bergerak,” tutup Kapolres.

(Mond)

#PolresSolokSelatan #BBMIlegal #TambangIlegal