Breaking News

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 6,5 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia: Upah Ratusan Juta untuk Kurir, Dalang Kabur ke Malaysia

Ilustrasi Narkoba

D'On, Jakarta
– Operasi senyap yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara Malaysia–Indonesia. Dalam penggerebekan ini, polisi menggagalkan peredaran 6,5 kilogram sabu yang diselundupkan melalui jalur laut di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, lalu dibawa ke Pekanbaru sebelum rencananya dikirim ke Jakarta melalui jalur darat.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa operasi ini tidak berlangsung spontan. Polisi sudah membuntuti pergerakan sindikat sejak akhir Juli 2025. Informasi intelijen mengindikasikan adanya upaya masuknya narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia melalui jalur laut.

“Kita pantau pergerakan mereka sejak akhir Juli. Titik puncaknya adalah 9 Agustus 2025, ketika operasi penangkapan dilakukan,” jelas Brigjen Eko Hadi, Minggu (10/8/2025).

Aksi Pembuntutan di Pekanbaru

Hari Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 13.45 WIB, tim gabungan mulai mengikuti target yang bergerak dari Karimun menuju Pekanbaru. Dua pria, Riduan dan Rahmat Dani, menjadi pusat perhatian. Mereka kemudian bertemu dengan seorang pria lain, Ade Saputra, di sebuah warung makan sederhana.

Pertemuan itu tampak seperti interaksi biasa—saling menyapa, berbincang sebentar—hingga akhirnya sebuah tas berwarna abu berpindah tangan. Namun, bagi tim kepolisian yang mengintai, inilah momen krusial yang mereka tunggu.

Ketika tas itu dibuka dalam penggeledahan, petugas menemukan 6 bungkus besar dan 5 bungkus kecil berisi sabu kristal. Berat totalnya mencapai 6,5 kilogram—jumlah yang bisa menghancurkan masa depan ribuan orang jika beredar di masyarakat.

Pengakuan Mengejutkan

Ade Saputra langsung diborgol di tempat. Dalam interogasi awal, ia mengaku diperintah oleh seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Ncek—seorang buronan (DPO) yang diduga beroperasi dari Malaysia.

“Narkotika itu rencananya dibawa ke Jakarta lewat jalur darat. Ade dijanjikan upah Rp80 juta oleh Ncek,” ungkap Brigjen Eko.

Sementara itu, Riduan dan Rahmat Dani mengaku menerima instruksi dari seseorang bernama Amar. Tugas mereka: mengambil paket sabu dari Tanjung Balai Karimun, lalu mengantarnya ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada Ade. Dari Amar, keduanya baru menerima bayaran awal sebesar Rp5 juta.

Dalang Lokal Ditangkap, Bos Besar Masih Buron

Berbekal pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat memburu Amar. Tak butuh waktu lama, Amar berhasil ditangkap. Dalam pemeriksaan, Amar mengaku menerima bayaran Rp180 juta sebagai pengendali kurir dalam pengiriman narkoba ini.

Dengan penangkapan Amar, polisi kini mengamankan empat tersangka: Ade Saputra, Riduan, Rahmat Dani, dan Amar. Namun, jaringan ini belum sepenuhnya terbongkar. Sosok Ncek yang disebut-sebut sebagai pemasok utama masih bebas di Malaysia.

“Kita akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut, termasuk memburu DPO yang berada di Malaysia,” tegas Brigjen Eko.

Menggagalkan Gelombang Narkotika dari Laut

Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Kabupaten Karimun, yang berdekatan dengan perairan Malaysia, kerap menjadi pintu masuk sindikat narkoba internasional. Dari Karimun, barang haram itu biasanya dibawa ke kota-kota besar di Sumatera, sebelum akhirnya diselundupkan ke Jakarta dan daerah lain.

Dalam operasi 9 Agustus ini, Bareskrim berhasil menyelamatkan masyarakat dari ancaman peredaran 6,5 kilogram sabu—jumlah yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah di pasaran gelap.

Polisi kini tengah berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk memburu Ncek, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba lintas negara ini hingga ke akarnya.

(Okz)

#BareskrimPolri #Narkoba #Sabu #JaringanNarkobaInternasional