Breaking News

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Batang Harau: Trotoar Bukan Tempat Berdagang

Pol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Berdiri Diatas Trotoar Kawasan Batang Harau

D'On, Padang -
 Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik di Kota Padang terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali turun ke lapangan untuk menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Pada Jumat (9/5/2025), tim Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Eka Putra Irwandi, S.Sos, MM, melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Batang Harau, kawasan yang diketahui cukup padat oleh aktivitas PKL.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Padang dalam menata kawasan kota agar lebih bersih, tertib, dan ramah bagi semua lapisan masyarakat, terutama pejalan kaki.

Trotoar Bukan Lapak Dagang

Dalam keterangannya, Eka Putra Irwandi menjelaskan bahwa penertiban ini bukan untuk melarang masyarakat berjualan, namun untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya. Trotoar, kata dia, sejatinya adalah ruang aman bagi pejalan kaki, bukan area untuk meletakkan meja, gerobak, atau tenda dagangan.

“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi perlu dipahami bahwa fasilitas umum, seperti trotoar, punya fungsi vital untuk kenyamanan dan keselamatan warga. Silakan berjualan, tapi jangan sampai mengganggu hak pengguna jalan lainnya,” tegas Eka.

Ia juga menyampaikan bahwa Satpol PP telah berulang kali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para PKL. Namun, sebagian masih bersikukuh menggelar dagangan mereka di atas trotoar, sehingga penertiban harus dilakukan.

Dialog Humanis dan Teguran Persuasif

Penertiban kali ini dilakukan secara humanis. Petugas lebih mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif ketimbang tindakan tegas. Para pedagang diajak berdialog dan diberikan pemahaman terkait aturan serta dampak negatif dari aktivitas mereka yang menyalahi aturan.

Dalam pantauan lapangan, sejumlah pedagang terlihat merapikan lapak mereka tanpa perlawanan setelah menerima penjelasan dari petugas. Beberapa di antaranya mengaku belum mendapatkan lokasi yang lebih layak untuk berjualan, namun berjanji akan mencari alternatif yang tidak melanggar aturan.

“Kami harap para pedagang bisa lebih kooperatif. Keberadaan mereka tentu penting bagi perekonomian, tapi harus tetap dalam koridor hukum dan etika sosial,” tambah Eka.

Menata Kota, Menghormati Hak Bersama

Penertiban ini menjadi pengingat bahwa penataan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Jika semua pihak mau menjaga ketertiban, maka ruang kota bisa dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh warga, dari anak-anak hingga lansia, dari warga lokal hingga wisatawan.

Dengan trotoar yang bebas dari lapak, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan pejalan kaki akan lebih terjamin. Kota yang tertib, bersih, dan ramah pengguna jalan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban berkala di berbagai titik yang rawan pelanggaran. Langkah ini diharapkan menjadi cerminan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan Padang sebagai kota yang tertib, humanis, dan inklusif.

(Mond)

#PolPP #Padang #PKL