Pendaftaran Siswa TK hingga SMA 2025 Resmi Diatur Lewat SPMB: Ini Rincian Jalur Masuk, Usia, dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Ilustrasi
D'On, Jakarta - Pemerintah kembali melakukan reformasi besar dalam sistem penerimaan siswa baru di tahun ajaran 2025. Kali ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkenalkan sistem baru yang dinamakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, menggantikan sistem lama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang selama ini digunakan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan transparansi, pemerataan akses pendidikan, serta penyesuaian terhadap dinamika sosial masyarakat. SPMB 2025 berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan formal, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK).
Empat Jalur Masuk: Tidak Hanya Berdasarkan Zonasi
SPMB 2025 membuka empat jalur pendaftaran yang bisa dipilih oleh calon siswa, yaitu: Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi. Setiap jalur memiliki kriteria dan persyaratan dokumen yang berbeda-beda.
1. Jalur Domisili (Zonasi)
Jalur ini ditujukan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah administratif tempat sekolah berada. Tujuannya adalah mendekatkan tempat tinggal siswa dengan lokasi sekolah, meminimalisir jarak tempuh, dan mengurangi kepadatan lalu lintas.
Persyaratan utama:
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Nama orangtua/wali harus konsisten di KK, akta kelahiran, dan dokumen pendidikan.
- Dalam kondisi khusus seperti bencana alam atau bencana sosial, KK dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari pejabat berwenang.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi memberikan akses khusus bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan siswa penyandang disabilitas.
Dokumen yang dibutuhkan:
- Untuk siswa tidak mampu: Kartu keikutsertaan dalam program bantuan pemerintah pusat/daerah, seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau PKH. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak lagi berlaku.
- Untuk penyandang disabilitas: Kartu Disabilitas atau surat keterangan dari dokter/dokter spesialis.
3. Jalur Prestasi
Jalur ini terbuka untuk siswa yang memiliki prestasi akademik dan nonakademik yang diakui secara sah.
Syarat akademik:
- Rapor 5 semester terakhir yang menunjukkan prestasi di bidang sains, teknologi, riset, atau inovasi.
Syarat non-akademik:
- Sertifikat kejuaraan di bidang seni, olahraga, budaya, bahasa, atau pengalaman sebagai ketua OSIS/pramuka.
Catatan penting: Dokumen prestasi harus dikeluarkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB 2025.
4. Jalur Mutasi
Diperuntukkan bagi calon siswa yang berpindah domisili karena tugas dinas orangtua/wali atau untuk anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya mengajar.
Persyaratan khusus:
- Surat penugasan resmi dari instansi/lembaga/perusahaan.
- Surat keterangan pindah domisili dari pejabat yang berwenang.
- Surat penugasan maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
- Untuk anak guru: harus menyertakan surat penugasan sebagai guru di sekolah tujuan dan Kartu Keluarga.
Aturan Usia Pendaftaran SPMB 2025
Pemerintah juga telah mengatur batas usia minimum dan maksimum calon siswa berdasarkan jenjang sekolah. Berikut rinciannya:
Taman Kanak-Kanak (TK):
- Kelompok A: Usia minimal 4 tahun, maksimal 5 tahun.
- Kelompok B: Usia minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun.
Sekolah Dasar (SD):
- Usia prioritas: 7 tahun
- Usia minimal: 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2025
- Usia 5,5 tahun: Diperbolehkan dengan syarat memiliki kecerdasan dan kesiapan psikologis yang dibuktikan dengan rekomendasi profesional.
Sekolah Menengah Pertama (SMP):
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025
- Telah lulus dari kelas 6 SD atau jenjang setara
Sekolah Menengah Atas (SMA):
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025
- Telah lulus dari SMP atau yang sederajat
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK):
- Dapat menambahkan syarat khusus sesuai program keahlian yang dipilih.
Unduh Regulasi Lengkap
Masyarakat diimbau untuk memahami betul ketentuan baru ini agar tidak salah langkah saat mendaftarkan anaknya. Seluruh regulasi SPMB 2025 dapat diunduh secara lengkap melalui tautan resmi berikut:
http://s.id/RegulasiSPMB
Dengan sistem baru ini, diharapkan proses pendaftaran murid baru tahun 2025 akan berjalan lebih adil, objektif, dan menyeluruh. Pastikan semua dokumen telah disiapkan sesuai jalur yang dipilih dan jangan lupa untuk mengecek jadwal resmi pendaftaran dari Dinas Pendidikan setempat.
SPMB 2025 bukan sekadar sistem baru—ini adalah langkah menuju masa depan pendidikan Indonesia yang lebih transparan dan inklusif.
(Mond)
#Pendidikan #Nasional #PenerimaanSiswaBaru #KementerianPendidikanDasardanMenengah