Breaking News

DPRD Padang Panggil Dirut RSUD Rasidin dan Kadinkes Senin Ini, Terkait Dugaan Penolakan Pasien: Ketua DPRD Soroti Kasus yang Viral

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat mengunjungi rumah duka. (ADETIO/PADEK)

D'On, Padang
 
— Kasus dugaan penolakan pasien oleh RSUD Rasidin Padang yang viral di media sosial mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion. Peristiwa ini tidak hanya memantik keprihatinan publik, tetapi juga menggugah reaksi cepat dari jajaran legislatif dan eksekutif kota. Sebagai langkah awal untuk mengungkap fakta dan meminta pertanggungjawaban, Muharlion memastikan bahwa pihaknya akan memanggil Direktur Utama RSUD Rasidin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan Senin, 2 Juni 2025, pukul 09.00 WIB.

Pernyataan ini disampaikan Muharlion saat mengunjungi rumah duka korban pada Sabtu, 31 Mei 2025. Dalam suasana penuh duka, Muharlion menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus kegelisahannya atas kejadian yang menyita perhatian masyarakat tersebut. Ia juga mengapresiasi respons cepat dari Wali Kota Padang, yang turut hadir di rumah duka untuk memberikan empati dan menyerap langsung keluhan keluarga.

“Sudah viral ya kejadiannya, dan kita bersyukur Pak Wali Kota sudah hadir ke rumah duka dan mengetahui langsung kondisi di lapangan,” ujar Muharlion, di hadapan para pelayat dan awak media.

Namun, kehadiran simbolik dari pejabat pemerintahan dianggap belum cukup. Muharlion menekankan pentingnya langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

“Saya sudah perintahkan Ketua Komisi IV DPRD untuk segera menindaklanjuti. Senin pagi sebelum paripurna, kita akan panggil Dirut RSUD Rasidin, Kadis Kesehatan, dan Kepala BPJS untuk dimintai keterangan. Kita ingin tahu secara utuh duduk persoalannya,” tegasnya.

Muharlion menyebut bahwa ini bukan kali pertama DPRD menerima aduan terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai belum maksimal. Ia bahkan mengaku pernah menangani kasus serupa, di mana seorang pasien dipulangkan lebih awal meski kondisinya belum stabil secara medis.

“Saya pernah advokasi masyarakat yang mengalami hal mirip. Pasien belum layak pulang, tapi tetap dipulangkan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita tidak ingin kejadian seperti ini berulang dan terus menyakiti masyarakat kecil,” ujar politisi ini dengan nada serius.

Lebih jauh, DPRD Padang melalui Komisi IV akan mendalami prosedur pelayanan rumah sakit, termasuk aspek koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Mereka akan menelusuri apakah ada unsur kelalaian, pelanggaran administratif, atau bahkan potensi malpraktik dalam peristiwa ini.

Rapat Dengar Pendapat Menjadi Titik Awal Evaluasi Layanan Kesehatan

Langkah pemanggilan pejabat terkait ini bukan sekadar formalitas. Muharlion menegaskan bahwa hasil rapat akan menjadi dasar DPRD untuk mengambil sikap lebih lanjut—apakah dalam bentuk rekomendasi, pembentukan tim khusus, atau bahkan audit menyeluruh terhadap layanan RSUD Rasidin.

“Ini bukan cuma soal satu kejadian, tapi ini soal wajah pelayanan kesehatan kita di mata rakyat. Kalau kita biarkan, citra rumah sakit rusak dan kepercayaan publik akan hilang,” katanya.

Rapat yang akan digelar di ruang Komisi IV DPRD tersebut diharapkan menghadirkan kejelasan dan akuntabilitas. DPRD juga membuka pintu bagi keluarga korban maupun masyarakat umum untuk menyampaikan kesaksian dan aspirasi secara langsung atau melalui kanal pengaduan resmi.

Catatan Redaksi: Kasus dugaan penolakan pasien di RSUD Rasidin Padang ini mencerminkan pentingnya sistem layanan kesehatan publik yang humanis dan responsif. Kematian seseorang bukan hanya soal takdir, tetapi sering kali berkaitan dengan bagaimana sistem bekerja atau gagal bekerja. Publik menanti, apakah pemanggilan ini akan benar-benar membuahkan perubahan.

(Mond)

#Peristiwa #Viral #RSUDRasidin #Padang #PasienDitolakRS