Disiram Air Cabai dan Adonan Gorengan: Ketegangan Warnai Penertiban PKL di Pasar Bandar Buat, Padang
![]() |
Tidak Terima Diterbitkan, PKL Pasar Bandar Buat Siram Personil Satpol PP Padang dengan Air Cabai |
D'On, Padang – Suasana di Pasar Bandar Buat, Kota Padang, Sumatra Barat, mendadak ricuh pada Kamis (8/5/2025) pagi ketika sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghadapi perlawanan sengit saat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Ketegangan bermula ketika petugas Satpol PP Kota Padang mendatangi kawasan pasar yang sejak lama diketahui dipadati para pedagang yang nekat berjualan di area terlarang, seperti akses jalan dan area parkir kendaraan. Langkah petugas yang bermaksud menertibkan aktivitas liar itu rupanya memicu reaksi emosional dari sejumlah pedagang.
Salah satu insiden yang paling mencolok terjadi saat seorang pedagang, diduga karena marah dan panik, menyiramkan air cabai ke arah wajah dan tubuh anggota Satpol PP. Tak cukup sampai di situ, adonan gorengan basah yang biasa digunakan untuk memasak juga dilemparkan ke petugas dalam upaya menghalau mereka.
"Petugas kami disiram air cabai hingga terasa perih di mata dan kulit. Bahkan ada yang terkena adonan gorengan yang membuat pakaiannya kotor dan sulit bergerak," ungkap seorang pejabat Satpol PP Padang yang enggan disebutkan namanya.
Meski sempat memanas, ketegangan itu akhirnya mereda setelah petugas memilih untuk tidak terpancing emosi. Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog terbuka, kedua belah pihak akhirnya dapat kembali berkomunikasi dengan tenang. Petugas menjelaskan bahwa penertiban bukan bertujuan untuk menghambat rezeki para pedagang, melainkan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Penertiban ini bukan yang pertama, dan sudah kami lakukan berulang kali. Sayangnya, masih banyak pedagang yang kembali berjualan di zona larangan,” jelas Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Kota Padang.
Menurutnya, area yang digunakan para pedagang adalah zona vital yang seharusnya menjadi akses jalan untuk pembeli dan kendaraan pengangkut barang. Aktivitas dagang yang dilakukan secara liar tidak hanya mengganggu arus lalu lintas pasar, tetapi juga membahayakan keselamatan.
Sebagai bentuk solusi, pemerintah kota telah menyediakan lapak-lapak resmi di bagian dalam pasar. Namun, sebagian pedagang lebih memilih berjualan di depan dengan alasan lebih ramai dan mudah dijangkau pembeli.
“Padahal, lokasi yang kami sediakan di dalam pasar sudah memadai. Kami hanya berharap para pedagang bersedia berjualan sesuai aturan demi menciptakan lingkungan pasar yang bersih, aman, dan tertib,” tambah Chandra.
Peristiwa ini kembali menyoroti tantangan klasik dalam penataan kawasan pasar tradisional di banyak kota Indonesia: tarik-ulur antara kebutuhan ekonomi rakyat kecil dan penegakan aturan tata ruang kota.
(Mond)
#PolPP #Padang #PKL