Breaking News

Dibekuk dalam Waktu Sejam: Aksi Cepat Satreskrim Polresta Padang Bongkar Pembobolan Rumah di Padang Selatan

Satreskrim Polresta Padang Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Padang Selatan 

D'On, Padang
Di tengah keresahan warga akan maraknya aksi pencurian rumah kosong, respons cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria, yang diduga sebagai pelaku pembobolan rumah di kawasan Padang Selatan, berhasil ditangkap hanya satu jam setelah laporan korban masuk.

Kejadian ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga yang pada Jumat sore (16/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB melapor bahwa rumahnya telah dibobol. Tak butuh waktu lama, Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim langsung bergerak cepat. Hanya dalam kurun waktu satu jam, pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan berarti.

Pintu Dirusak, Rumah Disatroni Saat Kosong

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, peristiwa pembobolan tersebut sebenarnya terjadi lebih dari seminggu sebelumnya, tepatnya pada Senin, 5 Mei 2025. Saat itu, korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong di salah satu kawasan padat penduduk di Kecamatan Padang Selatan.

"Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu bagian belakang. Setelah itu, ia dengan leluasa mengambil sejumlah barang milik korban, antara lain satu ember beras, dua tabung gas elpiji 3 kilogram, dua unit speaker aktif, serta uang tunai," ujar Yasin saat konferensi pers, Sabtu (17/5/2025).

Total kerugian akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp8 juta. Meski nilai barang yang dicuri tergolong sederhana, dampak psikologisnya bagi korban dan warga sekitar sangat besar.

Bukti Ditemukan, Pelaku Diduga Bagian dari Jaringan Lebih Luas

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan barang curian. Selain itu, alat yang digunakan untuk membobol rumah juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lainnya yang selama ini meresahkan warga Padang. Beberapa kasus serupa di wilayah itu kini mulai ditelusuri ulang dengan memperhatikan modus yang sama.

“Ini bukan sekadar kasus pencurian biasa. Ada indikasi kuat pelaku memiliki koneksi dengan jaringan pencuri barang rumah tangga, termasuk beberapa kasus pencurian perangkat umum yang sedang kami selidiki,” ujar Yasin.

Warga Lega, Keamanan Mulai Terasa Kembali

Penangkapan cepat ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar. Salah satu warga, Elma Putra (47), mengaku lega mendengar kabar tertangkapnya pelaku. Ia mengaku sejak beberapa minggu terakhir sering merasa waswas saat meninggalkan rumah.

“Alhamdulillah, pelakunya cepat ditangkap. Kami semua jadi lebih tenang. Semoga ke depan penjagaan di lingkungan kita juga makin ditingkatkan,” ujar Elma.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam merespons cepat tindak kriminal dapat membuahkan hasil. Respons cepat aparat bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan rasa aman bagi warga yang sempat terganggu akibat aksi kriminal tersebut.

(Mond)

#Pencurian #Kriminal #Padang