Breaking News

BPOM Ungkap 17 Kasus Luar Biasa Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis di 10 Provinsi: Apa yang Salah?

Ilustrasi MBG

D'On, Jakarta
– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas sebagai solusi pemenuhan gizi anak-anak dan masyarakat rentan, justru menimbulkan ironi pahit. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mencatat adanya 17 kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan yang terkait langsung dengan program ini. Kasus-kasus tersebut tersebar di 10 provinsi di seluruh Indonesia hingga pertengahan Mei 2025.

Data ini diungkap langsung oleh Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis, 15 Mei 2025.

“Menurut data yang kami miliki, ada 17 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait dengan MBG di 10 provinsi yang telah teridentifikasi,” ungkap Taruna.

Di Balik Angka, Ada Masalah Serius

Alih-alih membawa harapan, program MBG justru menunjukkan adanya celah kritis dalam sistem keamanan pangan nasional. Salah satu faktor utama penyebab keracunan, kata Taruna, adalah kontaminasi bahan pangan mentah, baik dari segi kualitas maupun penanganan.

Namun masalah tak berhenti di sana. Investigasi BPOM juga menemukan bahwa banyak makanan yang tidak disimpan sesuai standar keamanan pangan. Akibatnya, makanan yang mestinya bernilai gizi tinggi, justru menjadi tempat berkembangnya bakteri berbahaya.

“Kami menemukan kondisi makanan yang dimasak dalam keadaan terburu-buru, namun distribusinya terlambat. Situasi ini menciptakan ruang bagi mikroorganisme patogen tumbuh dan mencemari makanan,” jelas Taruna.

Situasi semacam ini bukan hanya soal teknis distribusi, tapi menyangkut nyawa dan kesehatan penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah yang menjadi sasaran utama MBG.

Wilayah-Wilayah Terdampak

Berikut adalah daftar wilayah yang telah melaporkan kasus keracunan pangan dalam program MBG:

  • Sumatera Selatan: Penukai Adab Lematang Ilir, Empat Lawang
  • Banten: Pandeglang
  • Jawa Barat: Indramayu, Cianjur, Bogor, Bandung, Tasikmalaya
  • Jawa Tengah: Batang, Sukoharjo, Karanganyar
  • Kalimantan Utara: Nunukan Selatan
  • Gorontalo
  • Sulawesi Selatan: Takalar
  • Sulawesi Tenggara: Bombana
  • Nusa Tenggara Barat: Lombok Tengah
  • Nusa Tenggara Timur: Waingapu

Dengan sebaran kasus seluas ini, BPOM menekankan bahwa kejadian tersebut bukanlah insiden yang bisa diabaikan atau dianggap kebetulan semata.

Evaluasi Sistemik Diperlukan

BPOM menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk proses pengadaan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.

“Kita harus belajar dari kejadian ini agar tidak terulang. Pengawasan dan edukasi bagi para pelaksana teknis di lapangan sangat krusial,” tambah Taruna.

Di tengah niat baik pemerintah untuk menciptakan generasi yang sehat dan cerdas, muncul tantangan besar yang tak boleh diabaikan: keamanan pangan. Tanpa standar yang ketat dan pengawasan berlapis, program seperti MBG bisa menjadi bumerang bagi masyarakat.

Catatan untuk Pemerintah dan Publik

Kejadian ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak: pemerintah, penyedia makanan, dan masyarakat. Perlu ada komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap makanan yang disalurkan melalui program sosial tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi.

BPOM berjanji akan terus mengawal program ini dengan lebih ketat, serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki sistem rantai makanan MBG di lapangan.

(Mond)

#BPOM #KeracunanMBG #Nasional