Breaking News

PDIP Siapkan Tim Khusus untuk Investigasi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

D'On, Jakarta,-
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengumumkan pembentukan tim khusus untuk menyelidiki dugaan ketidakberesan dalam Pemilihan Presiden 2024, berdasarkan temuan Pakar Telematika Roy Suryo. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa partai tersebut telah membentuk tim khusus.

"Kami mendukung sepenuhnya pentingnya audit forensik, audit investigatif, dan bahkan perlunya audit metadata Formulir C1," ujar Hasto dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (28/2/2024).

Hasto menekankan pentingnya proses audit forensik, dengan merujuk pada prinsip-prinsip dasar pemilihan: langsung, umum, bebas, rahasia, adil, dan jujur. Dia mendorong berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk berpartisipasi dalam mendukung proses audit pemilihan.

"Setiap suara yang dilemparkan oleh rakyat adalah suara ilahi yang dipercayakan kepada para kandidat melalui pemilihan, agar negara kita dapat memiliki kepemimpinan yang kompeten yang benar-benar membela kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," tegas Hasto.

Tim khusus yang dibentuk oleh PDIP akan mengumpulkan berbagai temuan faktual mengenai dugaan ketidakberesan dalam pemilihan 2024, termasuk temuan yang diajukan oleh pakar telematika Roy Suryo, yang mencurigai adanya manipulasi data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan (Sirekap).

"Ini termasuk temuan yang disajikan oleh Roy Suryo, yang menemukan melalui audit forensik bahwa versi asli dari Sirekap dimodifikasi dengan JavaScript untuk memanipulasi perolehan suara pasangan calon," tutup Hasto.

Sebelum pengumuman ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengakui adanya ketidaksesuaian antara data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan gambar yang diunggah dari dokumen Formulir C.

"Kami di KPU Pusat, melalui sistem kami, memantau daerah mana yang memiliki ketidaksesuaian antara dokumen Formulir C yang diunggah dan hasil konversinya," kata Hasyim dalam konferensi pers di Pusat Media KPU, Jakarta Pusat, pada tanggal 15 Februari 2024.

Dia menjamin bahwa ketidaksesuaian ini, yang telah menjadi viral di media sosial, telah dipantau oleh sistem mereka. Menurut Hasyim, sistem KPU dengan jelas mengidentifikasi area-area di mana terdapat perbedaan antara dokumen Formulir C dan data pada Sirekap.

"Oleh karena itu, kami menyadari dan, tentu saja, kami akan segera memperbaiki kesalahan dalam perhitungan atau konversi dari formulir ke perhitungan," tegasnya.

Meskipun menghadapi tantangan tersebut, Hasyim menyatakan rasa syukurnya atas temuan-temuan tersebut, melihatnya sebagai indikator efektivitas Sirekap sebagai alat yang disediakan oleh KPU untuk dengan cepat memberitahukan kepada publik hasil pemilihan.

"Apakah indikatornya? Karena masyarakat dapat melaporkan kepada KPU. Jika Sirekap tidak berfungsi, orang tidak akan dapat melaporkan atau mengetahui adanya ketidaksesuaian antara hasil Formulir C yang diunggah dan konversinya. Itu semua karena mereka dapat mengakses Sirekap, bukan?" pungkasnya.

Pembaruan yang rinci dan mendalam ini memberikan cahaya terhadap upaya yang sedang dilakukan untuk memastikan integritas proses pemilihan di tengah kekhawatiran yang berkembang tentang manipulasi dan ketidakberesan.

(*)

#PDIP #Politik #Sirekap #KPU #HakAngket