Breaking News

Cegah Penularan Covid-19, Masyarakat dan Pelaku Usaha Dihimbau Disiplin Menerapkan Prokes

D'On, Padang,- Kasus Covid-19 kembali meningkat sejumlah tempat tongkrongan anak muda diawasi Satpol PP, pada Senin malam, (26/4/ 2020).

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang lakukan pengawasan kepada masyarakat dan  tempat tongkrongan anak muda di sejumlah Cafe yang ada di Kota Bengkuang ini,

Dalam pengawasan tersebut Personil Satpol PP yang dipimpin oleh Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Syafnion didampingi Kasi Operasional dan Pengendalian (KasiOpdal) Yudi Aries tegur pengelola tempat yang tidak terapkan protokol Kesehatan seperti tidak adanya ketersedian tempat cuci tangan serta himbau kepada pengunjung agar disiplin menerapkan Prokes.

Syafnion kepada pengelola dengan tegas mengatakan agar seluruh tamu atau pengunjung benar-benar menerapkan protokol kesehatan. 

Diketahui tempat tongkrongan minum kopi ala modern tersebut lagi trend di kota Padang, oleh karena itu dengan jumlah tamu yang relatif ramai maka sangat perlu dilakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan, Hal ini dilakukan agar jangan sampai usaha kreatif sebagai peningkatan ekonomi tersebut menjadi klauster klauster baru penularan covid-19.

Dalam memutus penularan covid-19 ini, perlu upaya semua pihak baik petugas maupun masyarakat tentu dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Oleh karena itu kepada tempat-tempat usaha kreatif ini dihimbau agar semua pengunjung selalu disiplin memakai masker, menjaga jarak dan selalu awali kegiatan dengan membiasakan mencuci tangan.

Terlihat personil Satpol PP mendatangi tempat tongkrongan anak muda yang ramai di kawasan Jalan Ayam Wuruk, kawasan Veteran, serta dikawasan Siteba kecamatan Nanggalo, dan kawasan seputaran Kota Padang.

Dengan aktifnya pengawasan dan disiplinnya masyarakat patuhi Prokes diharapkan pemaparan virus Corona dapat dikendalikan dan diputus. 

"Sekarang masih dalam bulan Ramadhan tentu diharapkan setiap masyarakat dapat menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat sehingga tidak melakukan kegiatan yang dapat menganggu muslim yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, selain itu dihimbau kepada pelaku usaha tongkrongan ini tidak melakukan kegiatan live musik, serta dihimbau agar patuhi Prokes kesehatan", harap Alfiadi.


(*)