Kepala Daerah Terpilih Dilarang Angkat Staf Khusus dan Tenaga Ahli, Ini Alasannya
Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakrulloh D'On, Jakarta – Keputusan tegas dari pemerintah pusat kembali mengguncang dinamika pemerintahan...Read More
Reviewed by Dirgantara Online
on
February 13, 2025
Rating: 5