Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Arif Darmawan Wiratwama mendakwa empat orang karyawan BRI Kebon Baru, Kecamatan ...Read More
Skandal Kredit Fiktif BRI ke 436 Nasabah: 4 Eks Pegawai dan 1 Warga Sipil Didakwa Rugikan Negara Rp19,3 Miliar
Reviewed by Dirgantara Online
on
October 31, 2025
Rating: 5